TODAY'S RECAP
Safari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa BancamaraMegawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk IranAyam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar RawasariIHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal PrabowoSafari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa BancamaraMegawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk IranAyam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar RawasariIHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal PrabowoSafari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa BancamaraMegawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk IranAyam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar RawasariIHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal PrabowoSafari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa BancamaraMegawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk IranAyam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar RawasariIHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal Prabowo

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

16 Maret 2026
TODAY'S RECAP
Safari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa Bancamara Megawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk Iran Ayam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar Rawasari IHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal Prabowo Dorong Kurikulum Koperasi Merah Putih di Sekolah, Chusni Mubarok: Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan Pakar: Trump Kehilangan Kendali dan Putus Asa Hadapi Iran Dari Persia untuk Dunia: Tiga Ilmuwan Iran yang Karyanya Jadi Rujukan Berabad-abad Perintah Presiden, Kapolri Jamin Lindungi Identitas Pemberi Informasi Kasus Andrie Yunus Safari Literasi Sekolah Hompimpa Tumbuhkan Minat Baca dan Kebiasaan Menulis Anak di Desa Bancamara Megawati Kirim Surat Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Serukan Visi Trisakti Bung Karno untuk Iran Ayam Rp40.000, Cabai Jauh di Bawah HET, Minyakita Turun Rp1.000: Hasil Sidak Mendag di Pasar Rawasari IHSG Dibuka Melemah 0,30% ke 7.115 di Awal Pekan, Pasar Lebih Khawatir Eskalasi Geopolitik ketimbang Janji Disiplin Fiskal Prabowo Dorong Kurikulum Koperasi Merah Putih di Sekolah, Chusni Mubarok: Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan Pakar: Trump Kehilangan Kendali dan Putus Asa Hadapi Iran Dari Persia untuk Dunia: Tiga Ilmuwan Iran yang Karyanya Jadi Rujukan Berabad-abad Perintah Presiden, Kapolri Jamin Lindungi Identitas Pemberi Informasi Kasus Andrie Yunus

Cari berita

DPR Klaim Mulai Bahas RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data, Partisipasi Publik Segera Digelar

Poin Penting (3)
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Baleg DPR akan segera menggelar partisipasi publik sebagai bagian dari proses harmonisasi RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, yang akan diikuti pembahasan RUU Satu Data.
  • Komisi III DPR sebenarnya masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset per akhir Februari 2026, sehingga klaim "mulai dibahas" perlu dipahami sebagai tahap awal proses legislasi, bukan pembahasan substantif.
  • RUU Satu Data didorong dengan alasan ketidaksinkronan data antarkementerian yang terbukti menghambat penyaluran bantuan bencana dan program bansos termasuk BPJS, sementara RUU Perampasan Aset sudah lama dinantikan sebagai instrumen utama pemberantasan korupsi dan pemulihan aset kejahatan.

Resolusi.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyatakan legislatif telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana dan menjadwalkan RUU Satu Data sebagai agenda berikutnya.

Dasco mengatakan Badan Legislasi DPR akan segera menggelar partisipasi publik untuk pembentukan atau harmonisasi RUU Perampasan Aset. Setelah tahapan itu rampung, pembahasan akan dilanjutkan ke RUU Satu Data.

“Berikutnya [usai RUU Perampasan Aset] segera dibahas [Rancangan] Undang-undang Satu Data,” ujar Dasco kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Namun pernyataan Dasco itu perlu dicermati dengan hati-hati. Sebelumnya, DPR sendiri mengakui bahwa naskah akademik maupun draf RUU Perampasan Aset belum rampung. Per Senin (23/2/2026), Dasco mengungkapkan bahwa Komisi III DPR masih dalam tahap mengidentifikasi permasalahan dan menyusun naskah akademik.

“Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” kata Dasco pada pernyataan sebelumnya.

Setelah naskah akademik dan draf RUU selesai, DPR baru akan membuka tahap partisipasi publik dengan mendengar masukan dari berbagai kelompok masyarakat, sebelum akhirnya pembahasan formal dimulai.

Untuk RUU Satu Data, Dasco menekankan urgensinya semakin nyata pascabencana di Sumatra pada akhir tahun lalu. Ia mencatat bahwa data antarkementerian yang tidak sinkron sempat menyebabkan kekacauan dalam penyaluran bantuan kepada para pengungsi.

“Lalu kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan jadi lebih buruk,” ujar Dasco.

RUU Perampasan Aset adalah salah satu rancangan undang-undang yang paling lama tertahan di DPR. Selama bertahun-tahun, regulasi ini menjadi tuntutan utama pegiat antikorupsi karena diyakini mampu memaksimalkan pemulihan aset hasil kejahatan, khususnya korupsi, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Momentum kasus PT Dana Syariah Indonesia yang menyeret kerugian korban hingga Rp2,4 triliun, serta rentetan kasus gagal bayar investasi lainnya, kembali mempertegas mendesaknya kerangka hukum perampasan aset yang komprehensif di Indonesia.