“Jari-jari yang Terlalu Pintar”: Bahlil Marah Dituding Ada Krisis Batu Bara, Ungkap Stok PLTU Masih Aman

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah isu krisis batu bara di PLTU jelang Lebaran stok rata-rata seluruh PLTU, baik PLN maupun IPP, berada di 14 days of cover yang masih memenuhi standar minimal nasional.
- Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang memenuhi Domestic Market Obligation sebelum mendapat izin ekspor, Bahlil juga tengah menyusun Keputusan Menteri ESDM untuk memperkuat dasar hukum prioritas pasokan domestik.
- Klarifikasi ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di tengah tekanan harga energi global akibat penutupan Selat Hormuz, dengan Bahlil secara eksplisit menyebut narasi krisis batu bara sebagai informasi yang tidak benar.
, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia secara tegas membantah beredarnya isu krisis pasokan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap yang disebut mengancam keandalan listrik nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bantahan itu disampaikan Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Bahlil menyatakan stok batu bara di seluruh PLTU, baik milik PLN maupun Independent Power Producer, rata-rata berada di angka 14 hari atau days of cover. Angka itu masih memenuhi batas standar minimal nasional.
“Saya juga mendapat laporan dari media bahwa seolah-olah batu bara kita untuk PLTU ini katanya sudah menipis. Kami laporkan untuk seluruh PLTU yang ada baik IPP maupun punya PLN ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memperketat aturan ekspor batu bara. Setiap perusahaan tambang yang telah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kini diwajibkan memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation lebih dahulu sebelum diizinkan mengekspor. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, izin ekspor tidak akan diterbitkan.
Untuk memperkuat dasar hukum kebijakan tersebut, Bahlil tengah menyusun Keputusan Menteri ESDM yang menegaskan prioritas pemenuhan kebutuhan domestik dalam pengelolaan produksi batu bara nasional.
“Bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri sisanya baru kita ekspor. Kalau tidak, karena batu bara itu barang milik negara, bukan barang milik perusahaan. Pengusaha kayaknya kita kasih konsesi, tapi isinya itu punya negara, jadi orientasinya untuk negara,” tegas Bahlil.
Ia tidak menyembunyikan kejengkelannya terhadap narasi yang beredar di publik mengenai krisis batu bara.
“Jadi ini juga mungkin jari-jari yang terlalu pintar memainkan kata-kata bahwa seolah-olah kita krisis batubara itu, mohon maaf, itu enggak benar,” ucapnya.
Klarifikasi Bahlil ini muncul di tengah tekanan ganda yang dihadapi sektor energi Indonesia: di satu sisi harga minyak global melonjak akibat penutupan Selat Hormuz sejak konflik AS-Israel versus Iran meletus pada 28 Februari 2026, di sisi lain kebutuhan listrik jelang Lebaran meningkat signifikan. Dalam kondisi seperti ini, isu kelangkaan batu bara di PLTU berpotensi memicu kepanikan publik yang tidak proporsional, sehingga klarifikasi pemerintah menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan energi nasional.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: