TODAY'S RECAP
Viral Video Porno Ojol, Ternyata Aktor Pakai Jaket Palsu Beli Rp300 RibuPuncak Mudik Gilimanuk Diperpanjang Gara-gara Nyepi, Ini Jadwal Penutupan PelabuhanH-4 Lebaran, Penyeberangan Bali-Jawa Capai 74.263 Orang, Motor Naik 7,2 PersenBukan Orang Sembarangan: Ini Sosok Joe Kent yang Berani Menentang Trump soal Perang Lawan IranKapan Malam Takbiran 2026? Ada Dua Kemungkinan Tanggal, Ini PenjelasannyaLepas 4.009 Pemudik Gratis, Menko Polkam: Negara Selalu Hadir untuk RakyatViral Video Porno Ojol, Ternyata Aktor Pakai Jaket Palsu Beli Rp300 RibuPuncak Mudik Gilimanuk Diperpanjang Gara-gara Nyepi, Ini Jadwal Penutupan PelabuhanH-4 Lebaran, Penyeberangan Bali-Jawa Capai 74.263 Orang, Motor Naik 7,2 PersenBukan Orang Sembarangan: Ini Sosok Joe Kent yang Berani Menentang Trump soal Perang Lawan IranKapan Malam Takbiran 2026? Ada Dua Kemungkinan Tanggal, Ini PenjelasannyaLepas 4.009 Pemudik Gratis, Menko Polkam: Negara Selalu Hadir untuk RakyatViral Video Porno Ojol, Ternyata Aktor Pakai Jaket Palsu Beli Rp300 RibuPuncak Mudik Gilimanuk Diperpanjang Gara-gara Nyepi, Ini Jadwal Penutupan PelabuhanH-4 Lebaran, Penyeberangan Bali-Jawa Capai 74.263 Orang, Motor Naik 7,2 PersenBukan Orang Sembarangan: Ini Sosok Joe Kent yang Berani Menentang Trump soal Perang Lawan IranKapan Malam Takbiran 2026? Ada Dua Kemungkinan Tanggal, Ini PenjelasannyaLepas 4.009 Pemudik Gratis, Menko Polkam: Negara Selalu Hadir untuk RakyatViral Video Porno Ojol, Ternyata Aktor Pakai Jaket Palsu Beli Rp300 RibuPuncak Mudik Gilimanuk Diperpanjang Gara-gara Nyepi, Ini Jadwal Penutupan PelabuhanH-4 Lebaran, Penyeberangan Bali-Jawa Capai 74.263 Orang, Motor Naik 7,2 PersenBukan Orang Sembarangan: Ini Sosok Joe Kent yang Berani Menentang Trump soal Perang Lawan IranKapan Malam Takbiran 2026? Ada Dua Kemungkinan Tanggal, Ini PenjelasannyaLepas 4.009 Pemudik Gratis, Menko Polkam: Negara Selalu Hadir untuk Rakyat

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Maret 2026

Cari berita

Orang Kepercayaan Gus Yaqut Akhirnya Ditahan KPK, Ini Perannya dalam Korupsi Kuota Haji

Poin Penting (3)
  • KPK menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atas dugaan korupsi pengaturan kuota haji periode 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
  • Gus Alex diduga berperan sebagai perantara perintah Yaqut sekaligus pengumpul fee percepatan dari calon jemaah, sebesar US$5.000 per orang di 2023 dan US$2.500 di 2024, dengan uang yang kemudian mengalir ke Yaqut.
  • Yaqut disebut memerintahkan Gus Alex mengubah pembagian kuota haji tambahan dari 92:8 menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, lalu mengatur komunikasi dengan pihak Arab Saudi agar perubahan itu tampak sesuai prosedur.

Resolusi.co, Jakarta – Sepekan setelah Yaqut Cholil Qoumas ditahan, giliran orang kepercayaannya yang masuk sel tahanan KPK. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama periode 2023-2024 itu, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji, Selasa (17/3/2026).

KPK membuka lebih jauh bagaimana peran Gus Alex dalam skema yang merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar itu. Bukan peran pinggiran. Menurut lembaga antirasuah itu, ia berada di titik paling sibuk dalam mata rantai korupsi ini.

“Peran IAA juga cukup sentral, di antaranya berkomunikasi dengan para asosiasi dan PIHK untuk menyerap kuota haji tambahan untuk jalur khusus atau sejumlah 8% dari 8.000 pada 2023 atau sekitar 640 kuota,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Gus Alex disebut berfungsi ganda: sebagai perantara alur perintah dari Yaqut ke bawah, sekaligus sebagai jalur masuknya uang dari para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada mantan atasannya itu. Pada 2023, setiap jemaah yang ingin mendapat kuota percepatan tanpa antre dikenai biaya US$5.000 atau sekitar Rp80 juta, dan uang itu mengalir ke Yaqut melalui Gus Alex.

Praktik serupa berulang di tahun berikutnya, dengan besaran fee yang diturunkan menjadi US$2.500 atau sekitar Rp40 juta per jemaah. Kuota tambahan yang diperebutkan pun lebih besar, yakni 10.000 kursi.

Yang membuat perkara ini lebih rumit, Yaqut diduga memerintahkan Gus Alex untuk mengubah skema pembagian kuota tambahan 20.000 yang mestinya terbagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Atas arahan Yaqut, porsi haji khusus didongkrak menjadi 50 persen, setara dengan haji reguler. Gus Alex kemudian aktif mengomunikasikan perubahan skema itu kepada pihak-pihak di Arab Saudi, termasuk menyiapkan pertemuan antara Kemenag Indonesia dan Kemenag Arab Saudi untuk membahas mekanisme administrasinya.

Di sinilah sisi paling kalkulatif dari operasi ini. KPK menduga komunikasi intensif itu dirancang agar perubahan skema terkesan sah secara prosedural, menutupi fakta bahwa seluruh proses itu bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“KPK menduga komunikasi secara intens dilakukan salah satunya untuk menutupi supaya seolah-olah apa yang dilakukan ini tidak melanggar ketentuan perundangan,” ujar Budi Prasetyo.

Gus Alex dan Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Badan Pemeriksa Keuangan telah menghitung kerugian negara atas perkara ini mencapai Rp622 miliar, mencakup dua tahun penyelenggaraan haji, 2023 dan 2024.