Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara

- Sultan HB X menginstruksikan 31 daycare tanpa izin di Kota Yogyakarta ditutup sementara menyusul kasus kekerasan anak di Little Aresha, dengan catatan pemerintah wajib proaktif mendampingi proses perizinan mereka.
- Dari 68 daycare yang terdata di Kota Yogyakarta, hanya 37 yang telah memiliki izin resmi, artinya hampir separuh beroperasi tanpa legalitas yang disyaratkan.
- Wali Kota Yogyakarta menegaskan penutupan sementara bukan berarti semua daycare dianggap bermasalah, mengingat layanan penitipan anak tetap sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya pasangan yang keduanya bekerja.
, Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X turun tangan langsung menyikapi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Ia menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang belum mengantongi izin resmi segera ditutup sementara, sambil didampingi untuk mengurus perizinannya.
Arahan Sultan itu disampaikan kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).
“Tadi arahan Ngarsa Dalem, sudahlah, yang belum berizin untuk sementara ditutup dulu sambil diminta untuk mengajukan perizinan. Terus pemerintah juga harus proaktif membantu,” ungkap Hasto.
Dari pendataan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, saat ini tercatat 68 daycare beroperasi di wilayah kota. Dari jumlah itu, baru 37 yang memiliki izin resmi. Sisanya, 31 daycare, belum memenuhi syarat perizinan yang diwajibkan.
Angka itu cukup mengejutkan. Hampir separuh dari tempat penitipan anak yang beroperasi di Kota Yogyakarta ternyata belum punya legalitas, dan kasus Little Aresha yang menimpa setidaknya 53 anak baru saja memperlihatkan betapa berbahayanya kondisi itu.
Hasto menegaskan bahwa langkah penutupan sementara bukan berarti seluruh daycare dipandang buruk. Banyak tempat penitipan anak yang justru dibutuhkan masyarakat, terutama bagi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja.
“Tidak semua TPA itu jelek, tidak semua TPA itu buruk. Banyak TPA yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan repot,” kata Hasto.
Karena itulah, pendampingan dari pemerintah untuk membantu proses perizinan dinilai sama pentingnya dengan tindakan penutupan itu sendiri. Pemkot Yogyakarta menyatakan akan berperan aktif mendorong daycare yang belum berizin agar segera memenuhi persyaratan, alih-alih sekadar menutup tanpa solusi lanjutan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: