TODAY'S RECAP
Gelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciViral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung MembantahLaga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna SeimbangPrabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang KebumenGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciViral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung MembantahLaga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna SeimbangPrabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang KebumenGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciViral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung MembantahLaga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna SeimbangPrabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang KebumenGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciViral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung MembantahLaga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna SeimbangPrabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang Kebumen

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

10 Juni 2026
TODAY'S RECAP
Gelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis Pesantren SPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua Kapal Tsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 Meter Bukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN Dituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video Itu Stok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua Pekan Mensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi Ekonomi Kepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta Penerima Gelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis Pesantren SPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua Kapal Tsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 Meter Bukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN Dituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video Itu Stok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua Pekan Mensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi Ekonomi Kepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta Penerima

Cari berita

Polri Klaim Sesuai UU ASN, Mahfud MD: Bohong! Perpol 10/2025 Bertentangan dengan MK

Poin Penting (3)
  • Mahfud MD menyatakan Perpol 10/2025 bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu.
  • Aturan yang diteken Kapolri pada 9 Desember 2025 dinilai tidak memiliki dasar hukum karena UU Polri tidak menyebutkan adanya jabatan sipil yang bisa ditempati polisi aktif, berbeda dengan UU TNI yang eksplisit menyebut 14 jabatan.
  • Mahfud membantah klaim Polri bahwa karena institusi sipil maka bisa mengisi jabatan sipil, dengan menegaskan setiap profesi punya batasan kewenangan dan kompetensi—dokter tidak bisa jadi jaksa, begitu pula sebaliknya.

Resolusi.co, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan keras terkait Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang baru saja ditetapkan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai aturan yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga tersebut bertentangan dengan putusan MK sekaligus tidak memiliki landasan konstitusional.

Dalam pernyataannya, Sabtu (13/12/2025), Mahfud mematahkan klaim Polri yang menyatakan bahwa Perpol 10/2025 sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, regulasi internal kepolisian itu justru melanggar dua instrumen hukum sekaligus.

“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, anggota Polri jika akan masuk ke institusi sipil, maka harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” tegas Mahfud.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok pada 14 November 2025. Dalam putusan tersebut, MK secara tegas melarang anggota kepolisian aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus frasa dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil berdasarkan penugasan Kapolri. MK menilai ketentuan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Namun, hanya beberapa pekan setelah putusan MK tersebut, pada 9 Desember 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini kemudian diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Dhahana Putra, pada 10 Desember 2025.

Selain bertentangan dengan putusan MK, Mahfud juga menilai Perpol tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, UU ASN mengatur bahwa jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI maupun Polri sesuai dengan ketentuan dalam UU TNI atau UU Polri masing-masing.

“UU TNI memang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI, sedangkan UU Polri sama sekali tak menyebut adanya jabatan sipil yang bisa ditempati oleh anggota Polri, kecuali mengundurkan diri atau minta pensiun dari dinas Polri. Jadi, Perpol itu tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya,” ujar Mahfud dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa perbedaan mendasar antara pengaturan TNI dan Polri dalam hal penempatan di jabatan sipil menunjukkan bahwa pembuat undang-undang memang sengaja tidak memberikan ruang bagi polisi aktif untuk mengisi posisi-posisi sipil tanpa melepas status kedinasannya.

Mahfud juga membantah argumen yang menyatakan bahwa karena Polri adalah institusi sipil, maka anggotanya berhak menduduki jabatan sipil lainnya. Menurutnya, logika tersebut keliru karena setiap profesi memiliki batasan kewenangan dan kompetensi yang jelas.

“Itu tidak benar sebab semua harus sesuai dengan bidang tugas dan profesinya. Misalnya, meski sesama dari institusi sipil, dokter tidak bisa jadi jaksa, dosen tidak boleh jadi jaksa, atau jaksa tak bisa jadi dokter,” jelasnya dengan memberikan analogi sederhana.

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang menjadi polemik tersebut mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian pada 17 kementerian dan lembaga. Di antaranya adalah Kemenko Polhukam, Kementerian ESDM, Kemenkumham, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Selain itu, penempatan juga dimungkinkan di sejumlah lembaga strategis seperti Lemhannas, OJK, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN, dan KPK. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya melanjutkan praktik lama meski sudah ada putusan MK yang melarangnya.

Meskipun Mahfud menyampaikan pandangannya bukan sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, melainkan sebagai akademisi dan pakar hukum tata negara, pernyataannya tetap mendapat perhatian luas. Posisinya sebagai salah satu anggota komisi reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto membuat pandangannya memiliki bobot tersendiri.

Polemik Perpol 10/2025 ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan menghormati putusan lembaga peradilan tertinggi. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seharusnya tidak ada regulasi yang bertentangan dengannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Polri terkait kritik keras yang disampaikan Mahfud MD. Publik menanti bagaimana penyelesaian konflik norma antara putusan MK dengan kebijakan internal kepolisian ini akan ditempuh.