TODAY'S RECAP
Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

23 Oktober 2026

Cari berita

Tiga Minggu Warga Lumajang Susah Dapat Gas Melon, Bupati Sidak dan Temukan Pangkalan Timbun Ribuan Tabung

Poin Penting (3)
  • Bupati Lumajang Indah Amperawati menutup dan melaporkan ke polisi setidaknya satu pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Candipuro yang diduga menimbun lebih dari 1.000 tabung, jauh melampaui batas maksimal 200 tabung yang diizinkan.
  • Polres Lumajang telah memeriksa tiga saksi dan sedang mendalami lima temuan pangkalan bermasalah, sementara Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan usaha terhadap pangkalan yang terbukti menimbun.
  • Kelangkaan LPG bersubsidi di Lumajang berlangsung selama tiga minggu lebih sejak menjelang Lebaran, memaksa warga membeli gas melon dengan harga dua hingga tiga kali lipat di atas harga eceran tertinggi yang berlaku.

Resolusi.co, Lumajang – Tiga minggu warga Lumajang kesulitan mendapat gas LPG 3 kilogram. Di warung-warung, stok kosong. Di beberapa kecamatan terpencil, harga melonjak hingga Rp35 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Belakangan, penyebabnya mulai terkuak.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menutup operasional sebuah pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, pada Sabtu (11/4/2026). Penutupan dilakukan setelah ditemukan dugaan penimbunan hingga 1.000 tabung gas melon, padahal sesuai ketentuan pangkalan hanya boleh memiliki 200 tabung.

“Ini sudah sangat di luar nalar,” kata Indah.

Indah mengungkapkan, dari hasil investigasi ditemukan sedikitnya lima pangkalan yang menyimpan hingga 1.120 tabung elpiji 3 kilogram, padahal distribusi ke pangkalan seharusnya hanya tiga kali seminggu dengan kuota terbatas.

Pertamina Patra Niaga turut menjatuhkan sanksi tegas dengan memutus hubungan usaha terhadap pangkalan di Dusun Kebonsari, Kecamatan Candipuro. Area Manager Communication, Relations dan CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan temuan ini dicurigai sebagai salah satu faktor langkanya elpiji di Lumajang, mengingat pasokan untuk wilayah itu terus ditambah sejak pertama kali kelangkaan terjadi saat momen Lebaran.

Modusnya terbilang rapi. Pangkalan diduga sengaja menahan distribusi untuk kemudian menjual LPG saat kondisi langka dengan harga tinggi, bahkan mencapai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung. Ada pula dugaan penyimpangan yang lebih serius.

Bupati menduga sebagian LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram yang beredar di pasaran berasal dari praktik pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram oleh oknum agen maupun pangkalan. “Pengisian gas 12 kilogram itu adalah hasil dari pemindahan gas dari tabung melon oleh beberapa agen dan pangkalan,” ujarnya.

Polres Lumajang sudah turun tangan. Wakapolres Lumajang, Kompol Suwarno, menyatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dan penyelidikan masih terus berjalan. “Saat ini ada tiga orang yang sudah diperiksa, nanti kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Suwarno.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, menyebut dari lima temuan dugaan penimbunan yang dilaporkan Pemkab Lumajang, baru satu pangkalan yang sudah diperiksa, yaitu yang berada di Candipuro. Ia berjanji akan menindaklanjuti semua pangkalan yang diduga terlibat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa meskipun secara data distribusi LPG 3 kilogram pada 2026 telah mencapai sekitar satu juta tabung, masyarakat masih merasakan kelangkaan, yang menimbulkan dugaan adanya simpul-simpul bermasalah dalam rantai distribusi.

“Kami akan bertindak tegas, terukur, dan sesuai aturan. Tujuannya agar distribusi LPG 3 kilogram kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Kapolres Alex.

Yang membuat kelangkaan ini terasa menyakitkan adalah siapa yang paling terdampak. Warga Kelurahan Tompokersan yang bernama Yayuk mengaku tidak bisa merebus air untuk tamu karena tabung gasnya habis dan pengecer langganannya kosong. Di Kecamatan Klakah, warga bernama Wahyu menyebut harga sudah mencapai Rp30 ribu per tabung, tapi barangnya tetap sulit didapat.

Untuk menutup celah penyimpangan ke depan, Pemkab Lumajang mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan pangkalan menyalurkan minimal 90 persen LPG 3 kg langsung kepada masyarakat, dengan maksimal 10 persen melalui pengecer. Indah juga berencana menyerahkan nama-nama pangkalan yang diduga terlibat kepada kepolisian dan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti.