Operasi Bersih-Bersih Bea Cukai: 27 Pegawai Dipecat, 33 Lainnya Dalam Proses Hukuman Fraud

- Bea Cukai memproses 33 pegawai terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat sepanjang 2025 setelah memberhentikan 27 pegawai dengan kasus serupa di 2024, sebagai bagian dari penguatan integritas jelang target penerimaan Rp336 triliun di tahun 2026.
- Penerimaan Bea Cukai hingga November 2025 mencapai Rp269,4 triliun atau 89,3 persen dari target APBN dengan pertumbuhan 4,5 persen, didorong lonjakan bea keluar 52,2 persen akibat kenaikan harga CPO global meski bea masuk turun 5,8 persen dan cukai hanya tumbuh 2,8 persen.
- Untuk menghadapi target 2026 yang mencakup pengenaan bea keluar emas dan batu bara, Bea Cukai menyiapkan strategi komprehensif meliputi pemanfaatan AI untuk penelitian nilai pabean, modernisasi laboratorium, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan operasi penindakan terpadu yang telah mengamankan 30.451 kasus senilai Rp8,8 triliun sepanjang 2025.
, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan pembenahan internal dengan memproses 33 pegawai yang terlibat dalam kasus kecurangan dan pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mengejar target penerimaan negara yang kian menantang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparatur. Tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar menjadi fondasi penting bagi fungsi pengawasan dan pelayanan yang optimal.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” terang Nirwala dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran disiplin berat. Angka tersebut meningkat di tahun 2025 menjadi 33 pegawai yang sedang dalam proses penjatuhan hukuman dengan pelanggaran serupa.
Langkah pembersihan internal ini diambil di tengah tekanan target penerimaan negara yang semakin besar. Pada tahun 2025, Bea Cukai dibebankan target penerimaan sebesar Rp301,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk mengamankan target tersebut, institusi ini terus mengintensifkan pengawasan melalui berbagai strategi, termasuk pelaksanaan program bersama dengan berbagai instansi terkait.
Memasuki tahun 2026, tantangan yang dihadapi Bea Cukai semakin berat. Pemerintah menetapkan target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp336 triliun. Target ambisius ini mencakup rencana pengenaan bea keluar untuk komoditas strategis seperti emas dan batu bara.
Untuk menjawab target tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan. Langkah-langkah tersebut meliputi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan operasi penindakan yang dilakukan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas.”
Di sisi penerimaan, kinerja Bea Cukai sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang cukup positif. Hingga November 2025, penerimaan Bea Cukai tercatat mencapai Rp269,4 triliun atau tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini setara dengan 89,3 persen dari target APBN 2025.
Realisasi penerimaan tersebut terdiri dari beberapa komponen. Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp44,9 triliun, meski mengalami penurunan 5,8 persen. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau tumbuh signifikan hingga 52,2 persen. Pertumbuhan pesat bea keluar terutama didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah di pasar global.
Adapun penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen. Pencapaian ini diraih meskipun sektor cukai dihadapkan pada tantangan penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I yang menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan cukai.
Nirwala menyatakan bahwa capaian penerimaan hingga November 2025 menunjukkan ketahanan institusi di tengah dinamika ekonomi dan industri yang terus bergerak.
Selain fokus pada penguatan internal dan penerimaan, Bea Cukai juga mencatat kinerja yang agresif dalam operasi penindakan. Hingga 29 Desember 2025, Bea Cukai telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp8,8 triliun yang tersebar di berbagai sektor.
Rinciannya, sebanyak 9.492 merupakan penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, dan 20.131 penindakan di bidang cukai. Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp6,5 triliun, ekspor sebesar Rp281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp154 miliar.
Merespons ancaman pembekuan yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Nirwala menyatakan bahwa Bea Cukai telah melakukan pembenahan secara menyeluruh. Upaya perbaikan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja, pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
Dari aspek pelayanan, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Sementara dari aspek pengawasan, institusi ini meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan.
“Ke depan, pada tahun 2026, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai,” ujar Nirwala.
Tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran merupakan bagian integral dari transformasi institusi. Dengan pembersihan internal dan penguatan sistem, Bea Cukai menargetkan mampu menghadapi tantangan yang lebih kompleks di tahun 2026.
Target penerimaan Rp336 triliun yang ditetapkan untuk 2026 menuntut kesiapan organisasi dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga kualitas aparatur. Pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara yang direncanakan akan menambah kompleksitas tugas yang harus dijalankan.
Selain penguatan internal, Bea Cukai juga mempersiapkan strategi komprehensif untuk menghadapi dinamika perdagangan internasional yang terus berubah. Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang menjadi salah satu terobosan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
Modernisasi laboratorium juga menjadi prioritas untuk mendukung fungsi pengujian dan verifikasi barang yang melintas di wilayah pabean. Sementara itu, peningkatan kompetensi pegawai melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan terus dilakukan untuk memastikan aparatur memiliki kemampuan yang memadai.
Operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya juga akan diperkuat untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dengan berbagai upaya pembenahan dan penguatan yang dilakukan, Bea Cukai optimis mampu menjawab tantangan tahun 2026 sambil tetap menjaga integritas dan profesionalisme institusi. Pembersihan internal yang konsisten diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih sehat dan mendorong peningkatan kinerja secara menyeluruh.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: