TODAY'S RECAP
GMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran Pemuda

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

27 Agustus 2026

Cari berita

Belum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBG

Poin Penting (3)
  • Kejagung memperpanjang penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari sejak 23 Juni 2026, untuk melengkapi berkas perkara korupsi tata kelola program MBG.
  • Penyidik menemukan modus korupsi berupa penunjukan mitra SPPG tidak memenuhi syarat, jual beli titik SPPG, dan dugaan penggelembungan harga pengadaan barang senilai lebih dari Rp1 triliun termasuk motor listrik, tablet, sepatu, dan televisi.
  • Total enam tersangka telah ditetapkan, termasuk pihak swasta dan komisaris perusahaan pengadaan, sementara Sony Sonjaya mengajukan permohonan justice collaborator yang berpotensi membuka keterlibatan pihak lain.

Resolusi.co, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Perpanjangan berlaku selama 40 hari, terhitung sejak 23 Juni 2026, setelah masa tahanan pertama selama 20 hari habis sejak penetapan tersangka pada 3 Juni lalu.

Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung. Ketiganya langsung ditahan pada hari yang sama saat ditetapkan sebagai tersangka, tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan.

“40 hari, di mana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Anang menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk mengumpulkan barang bukti serta melengkapi berkas perkara. Perpanjangan ini dilakukan sesuai ketentuan dalam KUHAP.

Dalam kasus ini, jaksa menemukan adanya intervensi dalam proses verifikasi yang meloloskan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. SPPG itu diduga dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN. Selain itu, penyidik juga mengendus praktik jual beli titik SPPG dan penggelembungan harga dalam berbagai pengadaan barang.

Barang-barang yang diduga di-markup antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci. Seluruh pengadaan itu kini menjadi inti dari penyidikan yang sedang berlangsung.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Selain trio mantan pimpinan BGN, penyidik juga menjerat Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Yang menarik, Sony Sonjaya belakangan mengajukan permohonan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Berdasarkan hasil gelar perkara dan penelitian alat bukti, tim penyidik menyimpulkan bahwa Sony memegang peran sentral dalam konstruksi perkara ini. Langkah Sony menjadi variabel baru yang bisa membuka lebih lebar peta keterlibatan pihak lain.

Perpanjangan penahanan ini menjadi sinyal bahwa penyidik belum berhenti pada para tersangka yang sudah ditetapkan. Kejagung masih memburu bukti tambahan untuk mengurai dugaan korupsi yang disebut merusak integritas program unggulan pemerintah tersebut.