Malaysia Sita Dua Tanker Pembawa Minyak Mentah Ilegal Senilai Rp2,1 Triliun

- Malaysia menyita dua tanker yang diduga menyelundupkan minyak mentah senilai US$129,9 juta (Rp2,1 triliun) di perairan Penang pada Sabtu (30/1).
- Kedua kapal tertangkap basah sedang memindahkan muatan minyak di tengah laut untuk menyamarkan asal minyak selundupan, dengan 53 awak kapal dari lima negara ditahan.
- Kapal diselidiki karena berlabuh tanpa izin dan transfer muatan ilegal, dengan total denda mencapai 500.000 ringgit atau Rp100.000 per kapal dan Rp200.000 ringgit per kapal untuk transfer ilegal.
, MALAYSIA – Otoritas Malaysia menyita dua kapal tanker yang diduga menyelundupkan minyak mentah senilai US$129,9 juta atau sekitar Rp2,1 triliun pada Sabtu (30/1). Penyitaan dilakukan sekitar 24 mil laut di barat Muka Head, Penang.
Badan Keamanan Laut Malaysia menangkap basah dua tanker itu sedang memindahkan muatan minyak mentah dari satu kapal ke kapal lainnya.
Modus tersebut biasa digunakan untuk menyamarkan asal minyak selundupan. Namun pihak berwenang tidak merinci dari mana sebenarnya minyak itu berasal.
Perairan Malaysia memang dikenal sebagai jalur favorit penyelundupan minyak mentah. Pelaku biasanya memanfaatkan teknik pemindahan muatan di tengah laut untuk menghapus jejak.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menahan 53 awak kapal yang berasal dari China, Myanmar, Iran, Pakistan, dan India.
Kapten Badan Keamanan Laut Malaysia Muhammad Suffi Mohd Ramli mengatakan kapal patroli menerima laporan sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Kamis pekan lalu. Saat diperiksa, kedua tanker ditemukan dalam posisi berlabuh berdampingan dan diduga tengah melakukan transfer muatan.
“Kapal-kapal tersebut ditemukan dalam posisi berlabuh bersama dan diduga melakukan aktivitas transfer muatan,” ungkap Muhammad Suffi.
Kedua tanker kini diselidiki karena berlabuh tanpa izin dan dikenakan denda 100.000 ringgit. Selain itu, kapal juga diselidiki karena melakukan transfer muatan antar kapal secara ilegal dengan ancaman denda 200.000 ringgit per unit.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: