Asosiasi Pertambangan Minta Tinjau Ulang, Bahlil Tegas: Jangan Jual Murah Harta Negara

- Bahlil tolak tinjau ulang pemangkasan produksi batubara (600 juta ton) dan nikel (250-260 juta ton) demi jaga stabilitas harga, tegas jangan jual harta negara murah
- Pemangkasan drastis dari realisasi 2025 batubara 790 juta ton dan nikel 379 juta ton, Bahlil sebut pengelolaan tambang harus berkesinambungan untuk anak cucu
- Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti ingatkan risiko dampak investasi, kontrak penjualan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan daerah, dan kekosongan pasar ekspor yang dimanfaatkan China
, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menolak permintaan Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) agar meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel pada 2026. Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan produksi dua komoditas itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga.
“Kita kan sudah memutuskan. Saya kan katakan bahwa supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh, jangan harta negara kita dijual murah dong,” kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Meski belum ditetapkan secara resmi, kuota produksi batubara pada 2026 diperkirakan menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi sebelumnya 790 juta ton pada 2025. Sementara nikel menjadi di kisaran 250-260 juta ton dari sebelumnya dalam RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Bahlil menjelaskan, pengelolaan tambang harus berkesinambungan antara permintaan dan ketersediaan.
“Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel. Ia mengungkap, sejumlah risiko yang menanti kebijakan tersebut di antaranya berdampak terhadap perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi dan pengelolaan operasional.
Rencana pemangkasan produksi juga akan berdampak terhadap komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Selain itu, rencana pemangkasan produksi juga akan memiliki dampak sosial seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.
Tak hanya bagi perekonomian daerah, pemangkasan produksi juga menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” jelas Sari.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: