Kuasa Hukum Tegaskan Wardatina Tolak Pertemuan Empat Mata, Pilih Fokus ke Proses Hukum

- Kuasa hukum menyebut Wardatina menolak ajakan pertemuan pribadi dari Insanul Fahmi karena dinilai tidak tepat di tengah situasi yang memanas dan tanpa pendamping hukum.
- Wardatina dipastikan mantap memilih berpisah dan fokus menyelesaikan laporan pidana sebelum masuk tahap perceraian di pengadilan agama.
- Pihak Wardatina membantah menghalangi pertemuan ayah dengan anak, sekaligus meminta Insanul memenuhi panggilan penyidik ketimbang membangun narasi di media sosial.
, Jakarta — Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, angkat bicara soal dinamika hubungan antara kliennya dengan Insanul Fahmi di tengah proses hukum yang masih berjalan. Wardatina sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan serta perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Darma membenarkan bahwa Insanul sempat menghubungi Wardatina melalui pesan singkat untuk mengajak bertemu empat mata. Namun ajakan tersebut langsung ditolak. Menurutnya, situasi yang memanas dan belum adanya arah rekonsiliasi membuat pertemuan tertutup dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Hanya memang ada dari pihak Insan itu mengirim WA kepada Mawa untuk bertemu berdua. Itu ditolak oleh Mawa, karena hanya berdua, dia keberatan,” ujar Darma di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).
Darma juga menanggapi rumor yang menyebut adanya pihak tertentu yang sengaja menghasut Wardatina sehingga upaya mediasi gagal. Ia menantang pihak Insan untuk membuktikan tuduhan tersebut secara terbuka, bukan sekadar melempar isu ke publik. Jika memang ada niat damai, kata Darma, seharusnya komunikasi dilakukan dengan cara elegan dan transparan.
“Sebut saja siapa, jangan main lempar isu saja. Kalau memang mau bicara perdamaian, ayo terbuka,” tegasnya.
Terkait kelanjutan rumah tangga, Darma menegaskan bahwa keputusan kliennya sudah bulat. Wardatina memilih berpisah dan menolak segala bentuk poligami. Saat ini fokus utama adalah menyelesaikan laporan pidana sebelum melanjutkan proses perceraian di pengadilan agama.
Sementara itu, Darma juga menyoroti sikap pihak terlapor yang belum memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Ia meminta Insanul untuk hadir dan memberikan klarifikasi hukum secara langsung, bukan justru membangun narasi di media sosial.
“Jadi kami meminta kepada saudara Insan, datanglah. Klarifikasi saja di penyidik, daripada bicara ke sana-sini,” tutur Darma.
Di sisi lain, pihak Wardatina membantah keras tuduhan bahwa dirinya menghalangi Insanul bertemu anak-anaknya. Menurut Darma, akses pertemuan tidak pernah ditutup. Bahkan, Mawa berusaha menjaga perasaan anak dengan tidak membebani mereka persoalan yang sedang terjadi.
“Kalau soal pertemuan dengan anak tidak dibatasi. Bahkan, anak diberi pengertian bahwa ayahnya sedang bekerja. Jadi benar-benar dijaga agar tidak ikut terbebani masalah,” pungkasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: