Bansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPM

- Bansos PKH sudah cair ke lebih dari 7 juta KPM, sembako ke lebih dari 12 juta KPM per Agustus 2026.
- Total penerima kedua program ditargetkan tuntas Agustus dengan lebih dari 18 juta KPM.
- KPM yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK akan ditangguhkan dan dialihkan dari daftar penerima.
, Jakarta – Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai untuk triwulan ketiga tahun ini terus berjalan. Kementerian Sosial mencatat lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat sudah menerima PKH, sementara sembako sudah menjangkau lebih dari 12 juta KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Rabu (5/8/2026).
“Sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta untuk bantuan sembako,” kata Gus Ipul, Kamis (6/8/2026).
Kemensos menargetkan penyaluran bisa tuntas pada Agustus ini, dengan total penerima kedua program mencapai lebih dari 18 juta KPM.
Dasar penyaluran bansos ini adalah data yang dimutakhirkan Badan Pusat Statistik setiap tiga bulan sekali. Data terbaru diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan pencairan.
Gus Ipul menjelaskan, perubahan data itu wajar terjadi karena kondisi keluarga penerima terus bergerak dari waktu ke waktu, entah karena kematian, kelahiran, pindah domisili, atau perubahan status ekonomi.
Untuk sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan sebelumnya masih lanjut menerima bantuan di triwulan ini. Sementara 3.043.419 KPM lainnya dialihkan, sehingga total penerima sembako mencapai 18.258.834 KPM.
Pola serupa berlaku untuk PKH. Sebanyak 8.359.853 KPM lanjut dari triwulan II, ditambah pengalihan 1.641.900 KPM, sehingga totalnya menjadi 10.001.753 KPM penerima.
Pengalihan status KPM ini bukan tanpa sebab. Ada yang desilnya naik, tak lagi memenuhi kriteria, sudah graduasi dari program, meninggal dunia, tak ditemukan, atau mengundurkan diri.
Satu poin yang mencuri perhatian, sejumlah KPM ditangguhkan bantuannya karena terindikasi bermain judi online. Data itu bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Gus Ipul menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut. Ia memastikan akan ada tindakan tegas bila ditemukan penerima yang kembali mengulang perilaku serupa setelah peringatan yang sudah disampaikan sejak 2025.
“Kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” pungkasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: