Buntut Hina Orang Sunda: Wali Kota Bandung Minta Warga Tenang dan Percayakan ke Polisi

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan penanganan kasus dugaan penghinaan suku Sunda kepada aparat penegak hukum dan meminta warga tidak terprovokasi.
- Gubernur, Wakil Gubernur Jabar, serta komunitas Viking dan Bobotoh memberikan reaksi keras dan resmi melaporkan pelaku ke polisi.
- Pelaku, Resbob, telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, sementara kepolisian mulai memproses laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
, Jakarta — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara tegas menyerahkan penanganan kasus unggahan media sosial yang diduga menghina suku Sunda kepada aparat penegak hukum. Farhan mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh suasana.
Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menekankan bahwa menjaga keharmonisan sosial harus dilakukan secara dewasa, bukan dengan kemarahan atau balas unggahan provokatif.
Insiden ini berawal dari video viral yang memperlihatkan seorang pria, streamer YouTube bernama Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob, mengeluarkan ujaran bernada penghinaan terhadap komunitas Viking Persib Club dan masyarakat Sunda. Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak karena dinilai memuat ujaran kebencian berbasis SARA.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengecam keras pernyataan dalam video tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Erwan menyebut tindakan penghinaan itu bukan hal sepele karena berpotensi memecah belah masyarakat serta melukai perasaan komunitas Sunda. Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggeneralisasi kesalahan satu individu kepada kelompok tertentu.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Dedi mengingatkan masyarakat untuk bersikap bijak dalam merespons insiden tersebut dan tidak memperburuk konflik dengan tindakan tidak produktif di ruang publik.
Kelompok suporter Bobotoh dan Viking Persib Club juga secara resmi melaporkan Resbob ke kepolisian atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian. Laporan diajukan oleh kuasa hukum yang mewakili kedua komunitas itu sebagai langkah untuk menegakkan hak dan martabat kelompok yang menjadi sasaran hinaan.
Di ranah masyarakat umum, gelombang protes muncul dari warganet dan tokoh adat Sunda yang merasa tindakan yang direkam dalam video telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Banyak komentar yang menegaskan bahwa penghormatan terhadap keberagaman suku dan etnis di Indonesia harus menjadi prinsip dasar interaksi di ruang digital maupun nyata.
Menanggapi reaksi publik, Resbob kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui unggahan di media sosialnya. Ia mengakui bahwa ucapannya tersebut “di luar kesadaran” dan menyatakan penyesalan atas dampak yang ditimbulkan, terutama bagi masyarakat Sunda dan komunitas suporter Persib.
Kasus ini kini resmi ditangani oleh kepolisian dengan laporan yang masuk ke Polres Bandung, dan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran UU ITE terus berjalan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: