TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

15 April 2026

Cari berita

RSUD Sampang Korupsi Miliaran, Bagaimana Nasib Tiga BLUD Lainnya di Madura?

Poin Penting (3)
  • Kasus dugaan korupsi Rp3,3 miliar di RSUD Sampang memantik sorotan terhadap tata kelola BLUD rumah sakit di empat kabupaten Madura, dengan 22 saksi diperiksa dan potensi lebih dari satu tersangka.
  • Empat RSUD di Madura memiliki capaian berbeda dalam pengelolaan BLUD—Sumenep unggul dengan sistem digital sejak 2012, Bangkalan fokus renovasi, Pamekasan komit inovasi, sementara Sampang tersandung kasus korupsi.
  • Fleksibilitas BLUD ibarat pisau bermata dua yang memungkinkan pelayanan cepat namun membuka celah penyalahgunaan jika pengawasan lemah, sehingga peran DPRD, Inspektorat dan BPK jadi krusial.

Resolusi.co, SAMPANG – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kini menjadi sorotan publik dan memantik pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya tata kelola BLUD rumah sakit di empat kabupaten Madura?

Kejaksaan Negeri Sampang telah menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, Bupati Sampang Slamet Junaidi turut diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam kasus yang mencuat sejak temuan Inspektorat Kabupaten Sampang ini.

Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi menegaskan, penyidik telah memeriksa 22 saksi dan berpotensi menetapkan lebih dari satu tersangka.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan perkara ini potensi tersangkanya lebih dari satu orang. Semua masih kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 3 Desember 2025, penyidik menyita satu unit komputer, lima unit ponsel, serta dokumen Surat Pengesahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan BLUD periode 2023-2025.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mendesak proses hukum berjalan transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

“Proses hukum terkait dugaan korupsi keuangan BLUD rumah sakit ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya. Cari siapa sumber masalahnya. Namun tentu semua tuduhan harus didasarkan pada bukti kuat,” tegasnya.

Kasus Sampang ini sontak memunculkan perhatian terhadap kondisi tata kelola BLUD di tiga kabupaten lain di Pulau Madura. Keempat kabupaten memiliki RSUD yang berstatus BLUD dengan tantangan dan capaian yang berbeda-beda.

Di Sumenep, RSUD dr. Moh. Anwar telah menerapkan status BLUD sejak 2012. Kabag Tata Usaha RSUD Sumenep H. Asfan Efendi menyebutkan, sejak menjadi BLUD, rumah sakit memanfaatkan fleksibilitas untuk mengoptimalkan pelayanan, termasuk pengangkatan pegawai sendiri sesuai Permendagri 61.

“Sejak rumah sakit menjadi BLUD tahun 2012 lalu, fleksibilitas kami optimalkan. Salah satunya dengan pengangkatan karyawan sendiri,” terangnya dalam podcast RSUDMA Sumenep tahun 2021.

RSUD Sumenep juga telah menerapkan sistem elektronik untuk segala laporan dan transaksi non-tunai, serta memiliki kamar operasi dengan standar akreditasi.

Sementara itu, RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan telah mengalami transformasi besar dengan renovasi gedung yang mewah dan modern. Rumah sakit yang awalnya bernama Militaire Hospital pada zaman Jepang ini kini menjadi kebanggaan masyarakat Bangkalan dengan fasilitas yang jauh lebih baik.

Di Pamekasan, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo yang akrab disapa RSUD SMART juga telah berstatus BLUD. Direktur RSUD SMART Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menekankan komitmen rumah sakit untuk terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan yang inovatif dan peningkatan pelayanan publik.

Namun, kasus Sampang menjadi alarm keras bagi pengawasan BLUD di seluruh Madura. Pakar tata kelola pemerintahan menilai, sistem BLUD memang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan, namun di sisi lain membuka celah penyalahgunaan jika pengawasan lemah.

Menurut Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD harus memiliki pola tata kelola yang baik, standar pelayanan minimal, laporan keuangan pokok, dan rencana strategis bisnis. Pendapatan BLUD dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran sesuai Rencana Bisnis dan Anggaran.

Fleksibilitas inilah yang menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi memungkinkan rumah sakit bergerak cepat melayani masyarakat tanpa terkendala birokrasi kaku, di sisi lain membuka peluang penyalahgunaan jika tidak ada pengawasan ketat.

Ptaktisi hukum sekaligus CEO Resolusi.co, Muchlas Jaelani, mengaku prihatin dengan kasus korupsi BLUD Sampang.

“Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. BLUD itu diberi keleluasaan, tapi bukan berarti tanpa pengawasan. Harus ada mekanisme check and balance yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran DPRD, Inspektorat, dan BPK sangat vital dalam mengawasi pengelolaan dana BLUD yang nominalnya tidak sedikit.

Kasus RSUD Sampang kini menjadi ujian bagi sistem pengawasan BLUD di Madura. Masyarakat menanti kejelasan penyelesaian kasus ini sekaligus berharap tidak ada kasus serupa di tiga kabupaten lainnya.

Sementara penyelidikan terus berjalan, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah sistem tata kelola BLUD di empat kabupaten Madura sudah cukup kuat untuk mencegah penyimpangan serupa, atau justru masih menyimpan masalah yang belum terungkap?