Perusahaan China Kemplang Pajak Rp4 Triliun, Purbaya Siap Sidak!

- Purbaya jadwalkan inspeksi mendadak ke dua perusahaan China dalam dua hari ke depan menyusul temuan penghindaran pajak
- Terdeteksi 10 perusahaan sawit lakukan underinvoicing hingga 50% nilai ekspor, perusahaan baja China hindari PPN dengan potensi kerugian Rp4 triliun/tahun
- Purbaya beri target perbaikan 6 bulan setelah teguran Presiden Prabowo soal kinerja Ditjen Pajak dan Bea Cukai, ancam rumahkan pegawai yang berkinerja buruk
, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak ke dua korporasi asal Tiongkok yang terindikasi menghindari kewajiban perpajakan. Langkah tegas ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai respons terhadap temuan praktik pengelabuan fiskal.
Purbaya menegaskan komitmennya menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan perpajakan. Inspeksi mendadak tersebut akan dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan dan mengungkap modus operandi penghindaran pajak.
“Dua hari ini saya akan ke sana,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, bendahara negara mengaku mendapat teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang pada Selasa (6/1/2026) terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Presiden mempertanyakan apakah negara akan terus membiarkan diri dikelabui oleh aparat dan pengusaha nakal.
Merespons kritik tersebut, Purbaya mengaku telah mengantongi data intelijen terkait praktik underinvoicing dalam ekspor komoditas, khususnya kelapa sawit dan batu bara. Underinvoicing merupakan manipulasi nilai faktur yang dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya untuk mengurangi beban pajak.
Berdasarkan temuan tim Lembaga National Single Window (LNSW), Purbaya mendeteksi adanya 10 perusahaan sawit besar yang melakukan underinvoicing hingga 50 persen dari nilai ekspor sebenarnya. Praktik ini merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
“Kita bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi,” jelasnya.
Selain sawit, otoritas fisk juga membidik operasi bisnis ilegal yang dijalankan oleh warga negara asing, khususnya dari China, di sektor baja dan bahan bangunan. Perusahaan-perusahaan ini diduga menjalankan usaha tanpa izin resmi dan menghindari kewajiban perpajakan.
Purbaya membeberkan modus operasi perusahaan-perusahaan ini adalah menjual barang secara tunai langsung ke klien tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai. Ia menyayangkan adanya indikasi pembiaran oleh oknum otoritas pajak dan bea cukai selama ini.
“Ada perusahaan baja China, operasi di sini, mungkin beli KTP, tapi enggak bayar PPN. Kalau baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih,” ungkapnya.
Menteri menargetkan perbaikan signifikan dalam enam bulan masa jabatannya. Jika tidak ada perubahan, ancaman perampingan pegawai Bea Cukai seperti yang disampaikan Prabowo kepadanya beberapa waktu lalu bukan isapan jempol belaka.
“Kalau Bea Cukai ancamannya clear dari sana [Prabowo], kalau enggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Saya akan selamatkan supaya 16.000 pegawai itu tetap bekerja, tapi yang kerjanya jelek kita akan rumahkan,” pungkasnya.
Tindakan inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi perpajakan. Dengan mengungkap praktik penghindaran pajak, pemerintah berharap dapat menutup celah kebocoran pendapatan negara yang selama ini terjadi.
Langkah tegas terhadap perusahaan asing yang melanggar aturan perpajakan juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan fiskal. Praktik underinvoicing dan penghindaran PPN dinilai telah merugikan negara dalam jumlah triliunan rupiah setiap tahunnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: