Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer

- Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan empat terdakwa personel militer yang menghadapi dakwaan berlapis berdasarkan KUHP baru.
- Serangan terjadi pada 12 Maret 2026 di depan kantor YLBHI Jakarta Pusat, mengakibatkan Andrie mengalami luka bakar serius di wajah dan mata, dan sempat dirawat intensif di RSCM.
- KontraS menolak hadir dalam sidang militer ini dan menuntut perkara dialihkan ke peradilan umum, sementara oditur militer menyebut motif sementara serangan adalah dendam pribadi.
, Jakarta – Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya digelar hari ini, Rabu (29/4/2026), di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Agenda sidang pagi ini adalah pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa yang semuanya merupakan personel militer.
Keempat terdakwa adalah Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Nandala Dwi Prasetya, dan Sami Lakka. Sidang tercatat dengan nomor perkara 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 dan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang Garuda mulai pukul 09.05 WIB, dengan oditur Mohammad Iswadi.
Berdasarkan sistem informasi perkara Pengadilan Militer II-08, para terdakwa didakwa secara berlapis. Dakwaan primer mengacu pada Pasal 469 Ayat (1) KUHP baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, jo Pasal 20 huruf c undang-undang yang sama. Dakwaan subsider dan lebih subsider masing-masing merujuk pada Pasal 468 dan 467 dalam beleid serupa.
Meski sidang sudah dimulai, rincian isi dakwaan belum dibuka ke publik. Keterangan di sistem informasi pengadilan hanya mencantumkan: “Dakwaan belum dapat ditampilkan.”
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia baru saja selesai mengikuti acara siniar di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, ketika dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekatinya dan menyiramkan cairan kimia ke tubuhnya. Luka bakar serius dialaminya di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata. Ia sempat dirawat di ruang High Care Unit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dari balik masa perawatannya, Andrie menyampaikan pesan suara lewat akun resmi KontraS. Ia berterima kasih atas dukungan yang mengalir dan menegaskan tidak akan goyah menghadapi teror itu.
Oditur militer sebelumnya menyebut motif sementara penyerangan adalah dendam pribadi. Namun pernyataan itu langsung memantik reaksi keras dari KontraS dan koalisi masyarakat sipil yang menilai serangan itu tidak bisa dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini dilakukan lembaga tersebut.
KontraS bahkan secara terbuka menyatakan menolak hadir dalam sidang militer ini. Mereka mempertanyakan kewenangan pengadilan militer untuk mengadili kasus yang menyangkut korban sipil dan menuntut agar perkara ini ditangani oleh peradilan umum.
Bahwa sidang ini akhirnya dibuka, bukan berarti semua pertanyaan sudah terjawab. Justru pertanyaan terbesar, soal siapa yang memerintahkan dan mengapa seorang aktivis hak asasi manusia menjadi sasaran, adalah yang paling ditunggu jawabannya di ruang sidang Garuda hari ini.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: