Hamas Tolak Pelucutan Senjata Selama Pendudukan Israel Berlanjut

- Pemimpin Hamas Khaled Meshaal menolak pelucutan senjata selama pendudukan Israel atas Gaza masih berlanjut, menyebut hal itu akan menjadikan rakyat Palestina korban mudah.
- Sebagai alternatif, Hamas mengusulkan gencatan senjata jangka panjang 5-10 tahun dengan jaminan senjata tidak digunakan, didukung oleh negara-negara mediator.
- Meshaal menyerukan negara Arab dan Muslim beralih ke strategi ofensif secara diplomatik untuk mengisolasi Israel hingga kehilangan legitimasi internasional seperti rezim apartheid Afrika Selatan.
, Doha – Pemimpin Hamas di luar negeri Khaled Meshaal menolak keras seruan untuk melucuti senjata faksi Palestina di Gaza. Dia berpendapat, mencabut senjata dari rakyat yang masih hidup di bawah pendudukan sama saja membuat mereka menjadi korban mudah.
Dalam Forum Al Jazeera hari kedua di Doha, Ahad (8/2), Meshaal menyebut pembahasan soal Hamas menyerahkan senjata sebagai kelanjutan upaya panjang untuk menetralisasi perlawanan bersenjata Palestina.
“Dalam konteks rakyat kami yang masih berada di bawah pendudukan, berbicara tentang pelucutan senjata adalah upaya untuk menjadikan rakyat kami korban yang mudah untuk dieliminasi dan dimusnahkan dengan mudah oleh Israel,” katanya.
Meshaal menegaskan, jika memang ingin membicarakan hal itu, perlu ada lingkungan yang memungkinkan untuk rekonstruksi dan bantuan. Plus, jaminan bahwa perang tidak akan kembali menyala antara Gaza dan Israel.
“Ini adalah pendekatan yang logis, dan Hamas, melalui para mediator Qatar, Turkiye, dan Mesir, serta melalui dialog tidak langsung dengan pihak Amerika melalui para mediator, telah mencapai, atau setidaknya telah ada, pemahaman mengenai visi Hamas tentang hal itu,” ujarnya.
Presiden AS Donald Trump bulan lalu sempat berupaya mencapai demiliterisasi menyeluruh terhadap Hamas, disertai ancaman konsekuensi jika gagal. Hamas tegas menolak melepas senjata selama Israel terus menduduki Gaza.
Dalam fase kedua kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi AS antara Israel dan Hamas, yang disepakati Oktober tahun lalu, Washington menyatakan akan membahas pelucutan senjata Hamas dan pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional.
Namun, Israel terus melancarkan serangan hampir setiap hari di seluruh Gaza, melanggar gencatan senjata. Hingga kini, Israel menolak menarik diri dari Garis Kuning di Gaza timur, batas informal yang memisahkan lebih dari separuh wilayah yang masih di bawah kendali militer Israel dari wilayah Gaza lainnya.
Sejak gencatan senjata terbaru dimulai Oktober 2025, Israel telah menewaskan setidaknya 576 warga Palestina dan melukai 1.543 lainnya.
“Masalahnya bukan pada Hamas dan pasukan perlawanan di Gaza dalam memberikan jaminan. Masalahnya adalah Israel, yang ingin mengambil senjata Palestina dan menyerahkannya ke tangan milisi untuk menciptakan kekacauan,” ujarnya.
Meshaal menunjuk usulan Hamas mengenai ketenangan jangka panjang sebagai alternatif pembongkaran sayap militernya.
“Hamas mengusulkan gencatan senjata selama lima hingga tujuh hingga 10 tahun. Ini adalah jaminan bahwa senjata tersebut tidak digunakan,” katanya.
Dia menambahkan, negara-negara mediator yang memiliki hubungan mendalam dengan Hamas dapat membentuk jaminan tersebut.
Meshaal menegaskan, jika kembali ke akar konflik, persoalannya adalah pendudukan dan sebuah bangsa yang melawan pendudukan, dengan hak untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka.
“Perlawanan adalah hak bagi rakyat yang berada di bawah pendudukan. Itu merupakan bagian dari hukum internasional dan agama-agama samawi. Perlawanan adalah bagian dari memori bangsa-bangsa,” tambahnya.
Meshaal mengatakan, serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 merupakan sebuah titik balik. Konflik Gaza memaksa dunia membuka kembali pertanyaan mengenai isu Palestina itu sendiri.
“Operasi Badai Al-Aqsa dan perang genosida ini telah mengguncang dunia. Kini muncul sebuah pertanyaan, masalah Palestina harus memiliki solusi,” katanya, sambil menyambut meningkatnya jumlah negara yang mengakui negara Palestina, meski langkah-langkah itu menurutnya belum cukup.
“Fakta bahwa 159 negara telah menyetujui atau mengakui negara Palestina itu baik, tetapi belum cukup. Bagaimana kita mewujudkan negara Palestina menjadi kenyataan di lapangan? Itulah pertanyaan besar yang kami pikirkan sebagai bangsa Palestina, sebagai bangsa Arab, sebagai umat Muslim, dan bersama para sahabat kami di seluruh dunia,” ujarnya.
Meshaal menyerukan negara-negara Arab dan Muslim untuk beralih dari kebijakan defensif ke ofensif di arena diplomatik.
“Kami ingin menegaskan bahwa itu adalah entitas paria yang menjadi beban bagi keamanan, stabilitas, dan kepentingan internasional. Entitas tersebut harus diisolasi dan dikejar hingga kehilangan seluruh legitimasi internasionalnya, sebagaimana yang dialami rezim apartheid di Afrika Selatan,” tambahnya.
“Kami adalah pemilik perkara yang adil, dan pihak tertuduh adalah mereka yang melakukan kejahatan perang berupa genosida,” katanya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: