TODAY'S RECAP
Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

10 Maret 2026

Cari berita

PA Jaksel Tetapkan Aura Kasih sebagai Wali Sah Anak, Beri Kewenangan Penuh Hukum

Poin Penting (3)
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perwalian dan menetapkan Aura Kasih sebagai wali sah putrinya, Arabella Amaral.
  • Putusan diunggah melalui sistem pengadilan elektronik dan memberi kewenangan penuh bagi Aura mewakili anak dalam tindakan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan.
  • PA Jaksel memastikan tidak ada pengecualian hak serta menegaskan proses sidang berlangsung singkat dan administratif.

Resolusi.co, Jakarta —Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan perwalian putri Aura Kasih, Arabella Amaral, pasca perceraian dengan mantan suaminya, Eryck Amaral. Putusan tersebut telah ditetapkan dan diunggah melalui sistem pengadilan elektronik.

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan yang diajukan dan menetapkan Aura Kasih sebagai wali yang sah bagi anaknya. Dengan demikian, Aura berhak mewakili sang putri dalam berbagai keperluan hukum.

“Putus hari ini, dan secara elektronik sudah diunggah di Sistem Informasi Pengadilan. Permohonan dikabulkan, pemohon ditetapkan sebagai wali dari anaknya,” ujar Dede Rika di PA Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Dengan penetapan tersebut, Aura Kasih memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum atas nama anaknya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ditunjuk sebagai wali anak, untuk mewakili anak melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tambahnya.

Dede menegaskan tidak ada hak tertentu yang dikecualikan ataupun membutuhkan persetujuan pihak ayah dalam putusan ini. Proses persidangan juga disebut berjalan relatif cepat.

“Sidang hanya dua kali, kemudian sidang kesimpulan, dan selesai,” jelasnya.

Ia menuturkan, permohonan perwalian pada umumnya diajukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan keperluan hukum anak yang masih di bawah umur, mulai dari pengurusan identitas hingga kepentingan hukum lain.

“Pada prinsipnya, karena anak belum cakap hukum, maka wali yang mewakili melakukan perbuatan hukumnya,” pungkasnya.