TODAY'S RECAP
Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaNathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaNathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaNathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini Angkanya

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

26 Juli 2026

Cari berita

MAKI Kecewa KPK Setop Kasus Tambang Nikel Rp2,7 Triliun, Minta Kejagung Ambil Alih

Poin Penting (3)
  • MAKI menyesalkan penerbitan SP3 KPK atas kasus korupsi izin tambang nikel Konawe Utara dan menyebut keputusan itu menimbulkan tanda tanya besar.
  • MAKI mengirim surat ke Kejaksaan Agung agar perkara dibuka kembali serta menyiapkan langkah praperadilan untuk membatalkan SP3.
  • KPK berdalih tidak cukup bukti dan alasan kepastian hukum, meski sebelumnya telah menetapkan tersangka dengan dugaan kerugian negara Rp2,7 triliun.

Resolusi.co, Jakarta —Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara. MAKI menilai langkah penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu mengundang tanda tanya besar karena perkara telah lama bergulir dan KPK sebelumnya secara terbuka telah menetapkan tersangka.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut segera berkirim surat resmi ke Kejaksaan Agung agar lembaga tersebut turun tangan dan membuka kembali penanganan perkara tersebut dari awal.

“Saya menyesalkan penghentian itu karena tersangkanya sudah diumumkan, bahkan diduga menerima suap. Saya sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk menangani perkara ini, memulai penyidikan baru,” ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (28/12).

Tidak hanya itu, MAKI juga menyiapkan langkah hukum lainnya. Boyamin memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan guna membatalkan SP3 yang diterbitkan KPK. Namun, ia menyebut langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan penanganan kasus di Kejaksaan Agung.

“Saya juga akan menempuh upaya praperadilan untuk membatalkan SP3 itu. Tapi kalau Kejaksaan Agung bergerak cepat, maka praperadilan bisa saya tunda,” tegasnya.

KPK Setop Penyidikan

Sebelumnya, KPK resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel yang disebut merugikan negara hingga Rp2,7 triliun tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara ini berangkat dari peristiwa hukum tahun 2009. Setelah dilakukan pendalaman di tahap penyidikan, kata dia, penyidik tidak menemukan kecukupan bukti meski status tersangka telah diumumkan pada 2017.

“Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti,” ujar Budi.

Budi menyebut penerbitan SP3 dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait. Meski demikian, KPK mengaku tetap terbuka jika masyarakat memiliki informasi baru terkait perkara ini.

“Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum. Kami terbuka apabila ada kebaruan informasi dari masyarakat terkait perkara ini,” tegasnya.

Sebagai catatan, kewenangan KPK menerbitkan SP3 baru dimungkinkan setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Pengaturan tersebut tertuang dalam Pasal 40 UU Nomor 19 Tahun 2019.

Sempat Disebut Lebih Besar dari Kasus e-KTP

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 3 Oktober 2017. Saat itu, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan tambang nikel. Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, menyebut indikasi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. Bahkan, angka tersebut disebut lebih besar dibanding kerugian kasus korupsi e-KTP.

Menurut Saut, kerugian tersebut berasal dari penjualan produksi nikel yang diperoleh melalui proses perizinan yang diduga melawan hukum.

“Indikasi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun berasal dari penjualan produksi nikel yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum,” kata Saut saat itu.

Kini, penghentian perkara tersebut memantik reaksi publik, termasuk dorongan agar penegakan hukum tetap berjalan dan memastikan dugaan kerugian negara tidak berhenti tanpa kejelasan.