TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

11 April 2026

Cari berita

Dipanggil KPK Soal Mafia Cukai Rokok, “Crazy Rich Madura” Ini Jawab Santai: Saya Tidak Kenal

Poin Penting (3)
  • Haji Her, pengusaha tembakau asal Pamekasan yang dikenal sebagai "Crazy Rich Madura", diperiksa KPK selama lebih dari tiga jam pada Kamis (9/4/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai, setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama (4/4/2026).
  • Dalam pemeriksaan, Haji Her mengaku hanya ditanya soal kenalannya dengan para tersangka dan menegaskan tidak mengenal satu pun dari mereka, sementara KPK menyebut fokus pertanyaan menyasar mekanisme prosedur baku pengurusan pita cukai.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 4 Februari 2026 yang menjerat enam tersangka dari kalangan pejabat Bea Cukai dan swasta, diperkuat dengan penyitaan Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat yang diduga terkait penyimpangan cukai rokok.

Resolusi.co, JAKARTA – Pengusaha tembakau asal Pamekasan, Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan selama lebih dari tiga jam, sejak pukul 12.58 hingga 16.35 WIB.

Kedatangannya cukup menarik perhatian. Sepekan sebelumnya, pada Sabtu (4/4/2026), Haji Her tidak memenuhi panggilan KPK yang pertama. Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu membenarkan surat panggilan sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).

Haji Her sendiri mengaku baru menerima surat undangan pada sore hari tanggal 1 April, sehingga ia memilih datang atas inisiatif sendiri pada tanggal 9. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, ia tampak santai menghadapi sorotan wartawan.

“Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ketika ditanya lebih lanjut soal materi pemeriksaan, jawabannya tidak jauh dari itu.

“Kita ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu, ditanya kenalan saya. Ya saya jawab, saya tidak kenal. Ya seputar itu sih,” katanya.

Satu hal yang sempat membuat suasana agak cair, penyidik menanyakan di mana ia menginap selama di Jakarta. “Ditanya nginap di mana? Nginap di Grand Hyatt. Wah, hotel mahal itu? Iya, saya kan banyak uang,” kata Haji Her sambil tertawa.

Di sisi lain, KPK menegaskan fokus pemeriksaan para pengusaha rokok bukan sekadar untuk mengkonfirmasi siapa kenal siapa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik ingin memahami mekanisme dan prosedur baku pengurusan pita cukai di lapangan.

“Tentunya dalam perkara Bea Cukai ini, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai untuk kemudian bisa melakukan penjualan atau pendistribusian dari produk-produk rokoknya,” ujar Budi Prasetyo.

Haji Her adalah CEO PT Bawang Mas Group, konglomerasi tembakau yang berbasis di Pamekasan. Namanya sempat viral di media sosial setelah ia menyelipkan uang tunai Rp50.000 di dalam 1.877 ompreng program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan, Jawa Timur, dengan total nilai sekitar Rp93,8 juta.

Kasus yang melatarbelakangi pemeriksaan ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dari OTT itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–2026. Pada 26 Februari, KPK menambahkan satu tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC.

Belakangan, penyidik juga menyita uang tunai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang itu diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan pengurusan cukai, termasuk pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah yang tidak sesuai kapasitas produksi.

KPK tidak hanya menyasar Haji Her. Sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur juga dipanggil secara bergantian. Salah satunya adalah Muhammad Suryo, bos rokok merek HS, yang dipanggil pada 7 April 2026 namun tidak hadir.