TODAY'S RECAP
Inisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar Ekspor

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

15 April 2026

Cari berita

DJP Gandeng Kejaksaan Agung Kejar Rp35 Triliun Piutang Pajak yang Belum Tertagih

Poin Penting (3)
  • DJP menggandeng Pusat Pengelolaan Aset Kejaksaan Agung untuk berbagi beban penagihan piutang pajak lama yang belum tertagih, seiring total piutang bruto per akhir 2024 yang mencapai Rp75,33 triliun.
  • Untuk wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri, DJP memperluas kerja sama penagihan dengan negara mitra, termasuk Singapura dan Malaysia, dengan hasil yang disebut sudah cukup signifikan.
  • Setelah penyisihan, piutang pajak neto yang masih harus dikejar DJP tercatat Rp35,25 triliun, dengan dua pos terbesar dari PPh badan (Rp20,54 triliun) dan PPN dalam negeri (Rp27,69 triliun).

Resolusi.co, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat barisan penagihan dengan menggandeng Kejaksaan Agung. Langkah itu diambil untuk mengejar tumpukan piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum juga tertagih.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan hal itu dalam seminar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak di Jakarta. Forum itu menjadi ruang bagi Bimo untuk menguraikan strategi DJP mengamankan penerimaan negara di tengah tekanan fiskal yang tidak ringan.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Aset di Kejaksaan Agung, yang sudah membantu piutang lama itu. Jadi bebannya bisa kami sharing,” kata Bimo Wijayanto.

Kerja sama dengan Kejaksaan Agung bukan satu-satunya jalur yang ditempuh. Untuk wajib pajak yang diduga menyimpan aset di luar negeri, DJP juga memperluas jangkauan lewat perjanjian penagihan pajak dengan negara mitra.

“Kami telah melakukan banyak kerja sama untuk tax collection dengan negara mitra yang terindikasi banyak aset wajib pajak Indonesia di negara mitra tersebut,” lanjutnya.

Singapura dan Malaysia disebut Bimo sebagai dua negara yang kerja samanya sudah menunjukkan hasil cukup positif.

Angka piutang pajak yang menjadi beban DJP memang tidak kecil. Per akhir 2024, total piutang pajak bruto tercatat mencapai Rp75,33 triliun. Dari angka itu, sekitar Rp17,78 triliun sudah berusia lebih dari lima tahun, artinya tergolong piutang lama yang selama ini sulit disentuh.

Setelah dilakukan penyisihan senilai Rp40,08 triliun, piutang pajak neto yang masih harus dikejar DJP tercatat senilai Rp35,25 triliun.

Bila dirinci berdasarkan jenis pajaknya, dua pos yang paling besar adalah piutang PPN dalam negeri sebesar Rp27,69 triliun dan piutang PPh badan senilai Rp20,54 triliun. Keduanya mencerminkan di mana tekanan penagihan paling terasa.

Angka sebesar itu memberi gambaran betapa rumitnya pekerjaan rumah DJP. Bukan soal kurangnya regulasi, melainkan soal keterbatasan kapasitas penagihan ketika piutang menumpuk dari tahun ke tahun dan sebagian penanggung pajak sudah tidak mudah dijangkau hanya dari dalam negeri.