Wamenhaj Tegaskan Calon Jemaah yang Sudah Antre Tetap Diprioritaskan di Tengah Wacana War Tiket Haji

- Wamenhaj Dahnil Azhar Prabowo memastikan calon jemaah yang sudah terdaftar dalam antrean tetap menjadi prioritas utama meski sistem war tiket haji tengah dikaji pemerintah.
- Wacana war tiket haji pertama kali disampaikan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan dalam Rakernas di Asrama Haji Grand El Hajj, Cipondoh, Tangerang, Banten, pada 8 April 2026.
- Dalam skema yang diusulkan, siapa pun yang siap secara finansial dan fisik dapat langsung mendaftar dan berangkat haji pada tahun yang sama tanpa harus masuk daftar tunggu.
, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah tengah serius mengkaji kemungkinan mengubah sistem pendaftaran haji dari antrean bertahun-tahun menjadi pendaftaran terbuka yang bisa dilakukan kapan saja, layaknya membeli tiket konser. Di tengah wacana yang bergulir itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Prabowo memastikan kepentingan jutaan calon jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar tidak akan dikorbankan.
“Prioritasnya duluan untuk yang sudah ngantre. Yang sudah antre tetap yang pertama dan utama,” kata Dahnil kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Dahnil menyebut gagasan sistem war tiket ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan persoalan antrean haji yang sudah berlangsung puluhan tahun. Kemenhaj, kata dia, menaruh perhatian besar pada masalah ini karena menyangkut hak jutaan warga negara yang sudah menabung dan menunggu giliran.
Pertanyaan soal potensi penyalahgunaan juga langsung direspons. Jika sistem dibuka bebas tanpa batasan, bukan tak mungkin orang-orang berduit bisa menyalip antrean melalui jalur tertentu. Dahnil tidak menampik risiko itu, tapi menyebut pembersihannya sudah berjalan.
“Wacana ini adalah upaya untuk menyelesaikan masalah antrean, artinya fokus untuk habiskan dulu sampai tak ada lagi antrean dan membenahi tata kelola keuangan haji yang ada di BPKH,” ujar Dahnil.
“Potensi moral hazard dan praktik manipulasi itu yang pada saat ini terus dibersihkan Kemenhaj,” lanjutnya.
Wacana ini pertama kali mencuat saat Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj, Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026). Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan saat itu menyebut gagasan ini datang dari pemikiran progresif di dalam tubuh kementerian, termasuk dari Dahnil sendiri.
“Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH. Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean,” ucap Gus Irfan di hadapan peserta rakernas.
Dalam skema yang sedang dikaji, pemerintah akan mengumumkan biaya haji untuk tahun berjalan, lalu membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang secara finansial dan fisik sudah siap bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama.
Yang menarik dari wacana ini bukan soal mekanismenya saja. Lebih dari itu, ada pertanyaan yang belum terjawab: apakah sistem baru ini akan membuat haji semakin terjangkau bagi masyarakat biasa, atau justru menjadi domain mereka yang memiliki akses lebih cepat ke informasi dan modal?
Antrean haji di Indonesia saat ini sudah mencapai puluhan tahun di sejumlah provinsi. Di beberapa daerah, calon jemaah yang mendaftar hari ini baru bisa berangkat setelah menunggu lebih dari 40 tahun.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: