Belum Ada Petunjuk Teknis, 14 Desa di Pamekasan Sudah Terima Truk Koperasi Merah Putih

- Kodim 0826 Pamekasan mendistribusikan 14 unit truk ke 14 desa penerima KDKMP, dengan salah satu titik serah terima di Desa Samatan, Kecamatan Proppo; distribusi masih akan berlanjut ke koperasi lain secara bertahap.
- Meski truk dan gerai koperasi sudah siap, operasional kendaraan belum bisa dimulai karena petunjuk teknis penggunaan dari pusat belum diterbitkan.
- Program KDKMP di Pamekasan mencakup 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan, dan telah mendapat apresiasi dari Menteri Koperasi atas kecepatan pelaksanaannya.
, Pamekasan – Empat belas desa di Kabupaten Pamekasan resmi menerima armada truk sebagai fasilitas penunjang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pendistribusian dilakukan oleh Kodim 0826 Pamekasan secara bertahap, dengan titik serah terima salah satunya berlangsung di Desa Samatan, Kecamatan Proppo.
Komandan Distrik Militer 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Agus Wibowo Hendratmoko, menyatakan jumlah truk yang telah diterima pihaknya saat ini baru 14 unit. Ia memastikan seluruh koperasi desa pada akhirnya akan kebagian.
“Ada 14 armada truk yang sudah diterima Kodim sementara ini. Semua koperasi pasti dapat, tapi pendistribusiannya nanti bertahap,” ujar Letkol Inf. Agus Wibowo Hendratmoko kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Keempat belas desa yang sudah menerima truk tersebut mencakup Desa Blaban, Sotabar, Kolpajung, Klampar, Pangbatok, Panaguan Proppo, Bicorong, Klompang Timur, Tentenan Timur, Samatan, Panaguan Larangan, Rek Kerrek, Jalmak, dan Banyubulu. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.
“Semua sudah didistribusikan ke masing-masing KDKMP,” tambahnya.
Di lapangan, penerimaan truk disambut antusias meski diiringi catatan. Kepala Desa Samatan, Moh. Tamyis, mengakui gerai koperasi di desanya sudah rampung dibangun, tetapi petunjuk teknis penggunaan kendaraan belum juga turun dari pusat.
“Saat ini belum ada juknis, jadi belum dioperasikan. Tapi kami senang dengan adanya fasilitas penunjang ini,” tutur Moh. Tamyis.
Kondisi di Desa Samatan boleh jadi mencerminkan situasi yang lebih luas: infrastruktur fisik bergerak lebih cepat dibanding regulasi operasionalnya. Truk sudah parkir di halaman koperasi, gerai sudah berdiri, namun roda belum benar-benar berputar.
Program KDKMP sendiri merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Di Pamekasan, program ini telah berjalan cukup agresif. Pada Juli 2025, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman secara resmi meluncurkan koperasi di 189 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Bahkan pada Februari 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara khusus mengapresiasi kecepatan Pamekasan dalam mengeksekusi program strategis nasional ini.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: