PBNU Kubu Gus Yahya Sebut Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah

- PBNU kubu Gus Yahya anggap rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan mengabaikan arahan para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng.
- Rapat pleno tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU, dihadiri sebagian kecil anggota pleno, sehingga menurut kubu Gus Yahya tidak memenuhi syarat formal dan mayoritas menolak.
- Amin Said Husni minta maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat atas konflik internal yang terjadi, terutama di tengah kondisi bencana di beberapa wilayah Indonesia.
, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah. Menurut mereka, rapat itu bertentangan dengan AD/ART PBNU dan tidak memiliki landasan konstitusional.
Sekretaris Jenderal PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, mengatakan rapat tersebut mengabaikan arahan para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng yang menegaskan pemakzulan Ketua Umum tidak diperbolehkan.
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh. Para kiai menegaskan pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana melanggar aturan organisasi,” kata Amin di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Selain bertentangan dengan arahan para kiai, Amin menilai rapat itu tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno karena dihadiri hanya sebagian kecil anggota yang memiliki hak pleno. “Yang hadir hanya seperempat dari anggota pleno. Mayoritas anggota menolak dan tetap taat pada arahan kiai sepuh,” tegasnya.
Menurut Amin, pelanggaran terletak pada substansi keputusan rapat yang menyelisihi konstitusi organisasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat luas atas terjadinya konflik internal di tengah bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia.
Sebelumnya, rapat pleno PBNU menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, hingga Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU.
“Ada dua agenda rapat pleno, pertama penyampaian risalah hasil rapat harian Syuriah 20 November 2025, yang diterima seluruh peserta. Kedua, penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Bapak Zulfa Mustofa,” kata pimpinan rapat pleno Mohammad Nuh di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: