39 Juta Orang Gugur dari Bansos, Pemerintah Siapkan Bantuan Hingga Rp5 Juta

, Jakarta — Pemerintah Indonesia sedang menata ulang kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026, yang menyebabkan puluhan juta penerima sebelumnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan program dengan data kesejahteraan terbaru dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Revisi aturan tersebut berdampak pada program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Data terbaru menunjukkan adanya pemangkasan penerima di sejumlah desil ekonomi, terutama mereka yang dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria eligibility.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa kelompok masyarakat di desil 5 kini tidak lagi otomatis termasuk dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, sementara kuota bantuan diprioritaskan bagi warga yang berada di desil 1 sampai 4. Hal ini sesuai dengan mekanisme verifikasi yang telah diperbarui sepanjang awal tahun 2026.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas bantuan serta mengarahkan dukungan kepada rumah tangga yang paling membutuhkan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi data terpadu yang dilakukan oleh Kemensos sejak awal tahun ini.
Sejumlah keluarga yang sebelumnya menerima bantuan PKH dan BPNT kini dinyatakan gugur dari program karena hasil verifikasi data menunjukkan mereka berstatus di luar kelompok prioritas atau telah dinilai tidak rentan secara ekonomi.
Pemerintah menjanjikan bahwa meskipun sebagian orang tidak lagi menerima bansos reguler, masih ada program bantuan lain yang tetap berjalan, termasuk layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan dan dukungan pangan berupa sembako bagi keluarga prioritas.
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat yang merasa layak namun belum terdata untuk segera mendaftarkan diri melalui jalur resmi seperti aplikasi Cek Bansos demi mendapatkan akses bantuan sosial yang sesuai.
Nantinya, keseluruhan penyaluran bansos akan terus dipantau dan disesuaikan secara berkala selama 2026 untuk memastikan bantuan sosial mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru di masyarakat Indonesia.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: