BSI Perkuat Layanan Digital dan Jaringan Nasional untuk Dukung Pelunasan Haji Tahap I

- BSI mengerahkan seluruh layanan digital, kantor cabang, dan 110 ribu BSI Agen untuk mendukung pelunasan Bipih Tahap I yang berlangsung 24 November–23 Desember 2025.
- Sebanyak 164.319 nasabah BSI berhak melunasi tahap I, setara 81,5% dari total jamaah reguler, dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sebagai daerah terbanyak.
- BSI memperkuat keamanan transaksi dan edukasi jamaah, termasuk penggunaan kartu Mabrur dan kewajiban memiliki Surat Istitoah sebelum pelunasan, agar proses haji 2026 berjalan lancar.
, Jakarta, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengerahkan seluruh kekuatan layanan digital dan jaringan cabangnya untuk memastikan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I berjalan tanpa hambatan. Pelunasan fase pertama yang ditetapkan pemerintah berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji 2026/1447 H.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen BSI dalam memberikan pelayanan optimal bagi para tamu Allah. Ia memastikan seluruh kanal pembayaran—baik kantor cabang, jaringan BSI Agen yang mencapai 110 ribu titik, hingga mobile banking BYOND by BSI—beroperasi dengan lancar, aman, dan mudah diakses jamaah.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, BPIH reguler tahun ini dipatok pada angka Rp87.409.365,45. Adapun Bipih yang harus dibayar jamaah berbeda-beda per embarkasi dan merupakan selisih dari total biaya dikurangi setoran awal Rp25 juta. Besaran pelunasan tiap embarkasi antara lain: Aceh Rp45,1 juta, Medan Rp46,1 juta, Jakarta Rp58,5 juta, Surabaya Rp60,6 juta, hingga Makassar Rp55,8 juta.
Dari total kuota haji Indonesia tahun 2026 yang berjumlah 221.000 jamaah, sebanyak 203.320 merupakan jamaah reguler. BSI mencatat, 164.319 nasabah tabungan haji—atau sekitar 81,5% dari total jamaah reguler—telah masuk daftar berhak lunas Tahap I. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi penyumbang nasabah terbanyak.
Untuk mempermudah proses, jamaah dapat melakukan pelunasan melalui aplikasi BYOND by BSI. Langkahnya pun sederhana: membuka aplikasi, memilih menu “Pelunasan Haji”, memasukkan nomor porsi, kemudian mengonfirmasi pembayaran. Setelah transaksi berhasil, jamaah langsung menerima resi pelunasan.
Anton menekankan, ibadah haji adalah momentum penting bagi BSI untuk menghadirkan layanan terbaik. Terlebih, 83% calon jamaah haji Indonesia tercatat sebagai nasabah BSI. Karena itu, penguatan sistem keamanan digital terus dilakukan, termasuk edukasi pelunasan melalui kanal resmi BSI, media sosial, serta BSI Call 14040.
BSI juga mengingatkan jamaah mengenai aturan baru pemerintah tahun ini, di mana pelunasan hanya dapat dilakukan apabila calon jamaah telah memiliki Surat Istitoah dari Puskesmas. Setelah sertifikat tersebut diterbitkan, barulah jamaah dapat menyelesaikan pelunasan Bipih.
Selain itu, BSI aktif mengimbau jamaah agar menggunakan kartu Mabrur untuk bertransaksi selama di Tanah Suci. Penggunaan kartu ini dinilai lebih aman dan praktis, karena jamaah bisa melakukan tarik tunai di ATM Saudi maupun bertransaksi dengan kartu debit atau kredit, tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Dari sisi pemerintah, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Afandi, menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pelunasan melalui bank-bank syariah, termasuk BSI yang menjadi bank dominan para jamaah Indonesia. Ia berharap penyelenggaraan musim haji 2026 dapat berjalan maksimal.
“Kami berharap 100% calon jamaah haji Indonesia dapat berangkat. Saat ini koordinasi dengan Arab Saudi terus dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan dan fasilitas bagi jamaah,” ujar Hasan.
Dengan dukungan penuh dari BSI dan koordinasi intensif pemerintah, proses pelunasan haji diharapkan berjalan tertib, aman, dan memudahkan jamaah dalam menunaikan salah satu rukun Islam paling sakral tersebut.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: