Ngaku Utusan Pimpinan KPK, Empat Orang Ini Malah Berani Meras Anggota DPR

- Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, menjadi korban penipuan dan pemerasan senilai Rp 300 juta oleh pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara dengan mencatut nama lembaga publik, laporannya masuk ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.
- Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di Jakarta Barat pada malam yang sama; para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan uang tunai 17.400 dolar AS turut disita sebagai barang bukti.
- KPK menegaskan tidak pernah menunjuk pihak manapun sebagai perwakilannya dan menduga aksi pemerasan ini bukan yang pertama kali terjadi, sembari mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan modus serupa.
, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi korban penipuan dan pemerasan. Uang Rp 300 juta sudah berpindah tangan ke pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara, sebelum ancaman justru balik diarahkan kepada korban.
Laporan resmi diterima Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan itu. Pelaku disebut mencatut nama salah satu institusi publik dan menjanjikan bisa menangani perkara tertentu.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Soal nominal yang sudah diserahkan, Budi tidak menyembunyikannya. “Sudah diserahkan Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” ucapnya.
Hampir bersamaan dengan laporan itu, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya bergerak. Pada Kamis malam yang sama, empat orang diamankan di kawasan Jakarta Barat. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan berdalih diperintah langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah itu untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dari tangan para pelaku, turut disita barang bukti uang tunai senilai 17.400 dolar Amerika Serikat.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ujar Budi Prasetyo.
Yang lebih mengkhawatirkan, KPK menduga aksi ini bukan yang pertama kali. “Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” kata Budi Prasetyo.
Polisi sendiri masih mendalami apakah laporan Sahroni dan penangkapan empat orang itu merupakan bagian dari satu rangkaian perkara yang sama. “Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan perkaranya,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
KPK kemudian mengingatkan publik soal modus seperti ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan tidak pernah menunjuk individu, organisasi, atau lembaga manapun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, maupun perwakilan. Pegawai KPK juga dilarang keras menjanjikan, menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun terkait penanganan perkara.
Ada ironi yang tidak bisa diabaikan. Sahroni selama ini dikenal lantang bicara soal pemberantasan korupsi. Ia beberapa kali mendorong KPK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran internal. Kini ia justru tercatat sebagai korban dari orang-orang yang memanfaatkan nama institusi yang sama.
KPK mengajak masyarakat yang mengetahui modus serupa untuk segera melapor ke aparat penegak hukum setempat atau melalui call center KPK di nomor 198.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: