TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Oktober 2026

Cari berita

KPK Soroti Potensi Celah Korupsi pada Sistem Pilkada via DPRD

Poin Penting (3)
  • KPK menekankan fokus utama bukan pada metode pemilihan melainkan pada sistem yang mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi dalam wacana pilkada lewat DPRD.
  • Biaya politik tinggi berpotensi picu politik transaksional seperti penyalahgunaan kewenangan dan pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.
  • Regulasi jelas dan pengawasan ketat mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya bentuk baru politik transaksional dalam sistem pemilihan kepala daerah manapun.

Resolusi.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus mengutamakan prinsip pencegahan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah menilai fokus utama bukan terletak pada metode pemilihan, melainkan pada upaya menutup celah praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, isu terpenting yang perlu dijawab adalah bagaimana sistem pemilihan mampu menekan beban biaya politik dan mencegah munculnya praktik korupsi baru.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” kata Budi dalam pernyataan resminya, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Budi, wacana ini merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, KPK menekankan perlunya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan ketat dalam setiap desain sistem politik.

Ia mengingatkan bahwa kontestasi politik yang membutuhkan dana besar, baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, sama-sama mengandung potensi risiko korupsi tinggi.

“Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat,” jelas Budi.

Berdasarkan pengamatan KPK, biaya politik yang membengkak kerap mendorong terjadinya politik transaksional. Hal ini mencakup penyalahgunaan kewenangan hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah kandidat terpilih menjabat.

Budi menegaskan, mekanisme pemilihan apa pun yang akan diterapkan harus dilengkapi dengan regulasi yang tegas, penegakan hukum konsisten, serta sistem pengawasan efektif.

“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” jelas Budi.

Pernyataan KPK ini muncul menyusul bergulirnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat. Wacana ini pertama kali diusulkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan pada awal Desember 2025.

Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut dengan alasan membengkaknya biaya pilkada serentak. Ia mencontohkan, dana hibah APBD untuk pilkada melonjak dari hampir Rp7 triliun pada 2015 menjadi lebih dari Rp37 triliun pada 2024.

KPK juga mengingatkan kasus-kasus sebelumnya di mana kepala daerah terpilih melakukan korupsi untuk melunasi utang politik mereka selama masa kampanye. Hal ini menunjukkan bahwa biaya politik yang tidak terkendali dapat memicu praktik tidak sehat dalam pengelolaan kebijakan publik.

Lembaga antirasuah mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, serta upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi.