Dinilai KKN, Ini Pembelaan Said Abdullah untuk Thomas Djiwandono Jadi Deputi BI

- Ketua Banggar DPR Said Abdullah membantah tudingan nepotisme dalam pemilihan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menyebut latar belakang keilmuannya memang lebih kuat di bidang moneter ketimbang fiskal
- Said menekankan bahwa UU Bank Indonesia dan UU P2SK sudah mengatur independensi bank sentral secara ketat, sehingga publik tidak perlu khawatir meski Thomas adalah keponakan Presiden Prabowo
- Menurut Said, pemilihan Thomas bukan soal KKN melainkan kepercayaan, karena dia dinilai mumpuni dan memiliki kredibilitas serta integritas yang terjaga
, Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membantah tudingan nepotisme dalam pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Politikus PDI Perjuangan ini justru menilai keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mumpuni untuk posisi tersebut.
Said menekankan bahwa Thomas memiliki reputasi, kredibilitas, dan kemampuan yang solid di bidang moneter. Latar belakang keilmuannya dinilai lebih kuat di sektor moneter ketimbang fiskal.
“Secara proporsional kita tempatkan dulu seorang Thomas Djiwandono. Beliau ini jadi Wamenkeu karena memang punya reputasi, credibility, kemampuan, dan sebagainya, pasti,” kata Said usai ditemui di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).
Pernyataan Said muncul setelah Thomas resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Pencalonan ini menuai reaksi beragam dari publik, terutama terkait kedekatan Thomas dengan Presiden.
Namun Said justru melihat dari sudut yang berbeda. Menurutnya, expertise Thomas sebenarnya memang lebih cocok di ranah moneter dibanding fiskal, meski saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
“Melihat latar belakangnya, Pak Thomas Djiwandono, dia memang expert-nya sebenarnya kan lebih di moneter daripada di fiskal,” ujarnya.
Said mengakui sensitivitas publik terhadap pencalonan Thomas karena statusnya sebagai keponakan Presiden. Namun dia menilai hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk meragukan kapasitas atau independensi Bank Indonesia.
“Terlepas dari bahwa Djiwandono, Tommy Djiwandono, keponakan Bapak Presiden, maka menurut saya memang Thomas Djiwandono itu atau Tommy berhak untuk menduduki jabatan Deputi,” katanya.
Said bahkan menyebut faktor keluarga sebagai sesuatu yang kebetulan belaka. Thomas tidak bisa memilih untuk jadi atau tidak jadi keponakan Presiden.
“Ya kebetulan saja jadi keponakan. Dia kan tidak bisa memilih jadi keponakan atau tidak jadi keponakannya Bapak Presiden,” jelasnya.
Untuk meredam kekhawatiran publik, Said mengingatkan bahwa Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sudah mengatur independensi bank sentral dengan sangat ketat.
“Karena Undang-Undang Bank Indonesia dan P2SK itu sangat ketat mengatur sedemikian rupa tentang independensi, seharusnya publik tidak perlu khawatir. Toh kepemimpinan di sana kolektif kolegial. Dan itu jabatannya Deputi, bukan Senior dan bukan Gubernur BI,” tuturnya.
Said juga menekankan bahwa jabatan yang diduduki Thomas adalah Deputi, bukan Senior Deputi atau Gubernur BI. Sistem kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, bukan individual.
Terkait tudingan KKN, Said dengan tegas menolak. Baginya, ini bukan soal korupsi, kolusi, atau nepotisme, melainkan soal kepercayaan.
“Ini bukan soal KKN. Soal trust. Untuk membangun sesuatu itu kalau tidak ada trust, kita kan akan kerepotan. Yang penting kita punya trust, kemudian terukur, integritasnya terjaga, maka saya pikir itu KKN-nya sudah bisa dilewati,” pungkasnya.
Said juga menyinggung soal keilmuan Thomas yang menurutnya memang lebih kuat di bidang moneter. Ini yang membuat dia yakin Thomas akan menjalankan tugas dengan baik di Bank Indonesia.
“Saya melihat pemilihan kali ini pada sosok kemampuan Thomas, si Tommy saja. Mumpuni Tommy di sana. Percaya deh,” sambungnya.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya menyatakan pihaknya telah memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Thomas merupakan salah satu dari tiga nama calon yang diusulkan Presiden Prabowo.
Pencalonan Thomas sempat memicu perdebatan karena bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun anggota DPR lain membantah bahwa pelemahan rupiah disebabkan oleh pencalonan Thomas.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: