Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Tingkat Penipuan Tertinggi di Dunia

- Indonesia menduduki peringkat kedua negara dengan tingkat perlindungan penipuan terendah di dunia menurut Global Fraud Index 2025, dengan lebih dari 70 persen kasus menggunakan modus social engineering
- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkonsolidasikan upaya pencegahan lintas sektor termasuk OJK, Polri, dan sektor swasta untuk menekan angka penipuan
- Fokus penguatan regulasi diarahkan pada verifikasi nomor seluler, tanda tangan digital, dan pengguna layanan pemerintah untuk membangun ekosistem keamanan digital yang lebih baik
, Jakarta – Indonesia kembali menjadi sorotan global. Dalam Global Fraud Index 2025, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat perlindungan penipuan terendah kedua di dunia sepanjang 2025.
Mayoritas kasus penipuan di Tanah Air didominasi modus social engineering atau rekayasa sosial. Hal ini disampaikan Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, Teguh Arifiyadi.
Teguh menyebut lebih dari 70 persen kasus penipuan yang terdata berkaitan dengan social engineering. Berdasarkan definisi OJK, social engineering merupakan kejahatan yang memanipulasi kondisi psikologis korban sehingga tanpa disadari korban memberikan akses atau informasi penting, yang berujung pada pengurasan rekening.
“Kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, dokter, banyak yang kena juga. Ini bicara soal kebiasaan,” kata Teguh di Jakarta.
Ia menekankan bahwa literasi digital tetap menjadi kunci, meski penipuan tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan.
Teguh menyebut pemerintah tengah memperkuat langkah pencegahan lintas sektor. “Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dari sisi internal pemerintah, kami sedang mengupayakan untuk mengkonsolidasikan semua jalur atau upaya pencegahan dari masing-masing sektor,” katanya.
Konsolidasi dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sistem dan inisiatif yang sudah berjalan. Teguh mencontohkan peran OJK dengan sistem IGC, layanan pencegahan milik Komdigi, dukungan aparat Polri, hingga peran sektor swasta.
“Itu sedang kita upayakan untuk mengkonsolidasi. Ke depan, kampanye pencegahan akan dibuat lebih terstruktur dan melibatkan lebih banyak kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Teguh menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai fondasi utama menekan angka penipuan. Fokusnya antara lain pada verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, serta verifikasi pengguna layanan pemerintah.
“Ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Global Fraud Index mengukur ketahanan terhadap penipuan di 112 negara berdasarkan empat pilar utama, yakni aktivitas fraud, akses terhadap sumber daya, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.
Dalam survei tersebut, lima negara dengan perlindungan fraud terbaik adalah Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda. Sementara negara dengan perlindungan terendah ditempati Pakistan (peringkat 112), Indonesia (111), Nigeria (110), India (109), dan Tanzania (108).
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: