Gelombang PHK Belum Mereda, 20 Ribu Pekerja Terancam Terdampak Sebelum Akhir 2026

- Core Indonesia memproyeksikan potensi PHK tambahan sebesar 15 ribu hingga lebih dari 20 ribu pekerja dalam beberapa bulan ke depan, dengan sektor manufaktur sebagai penyumbang terbesar.
- Banyak PHK tidak tercatat secara resmi karena perusahaan memilih efisiensi diam-diam seperti tidak memperpanjang kontrak atau memangkas jam kerja.
- Penyerapan tenaga kerja baru ke sektor formal anjlok 86 persen, dari rata-rata 366 ribu per tahun menjadi hanya 38 ribu orang per Februari 2026.
, Jakarta – Ancaman pemutusan hubungan kerja di Indonesia ternyata belum berhenti. Laporan terbaru Core Indonesia bertajuk “Badai PHK (Belum) Berlalu” memperkirakan gelombang PHK justru akan memburuk memasuki pertengahan 2026, dengan potensi tambahan korban antara 15 ribu hingga lebih dari 20 ribu pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 15.425 pekerja terkena PHK selama Januari hingga April 2026. Jawa Barat mencatat angka tertinggi dengan 3.339 korban, disusul Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Meski secara nominal lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang menembus 39 ribu pekerja, tekanan yang menumpuk di kuartal II justru membuat proyeksi ke depan jauh lebih mengkhawatirkan.
Manufaktur menjadi sektor yang paling terjepit. Lonjakan harga bahan baku, gangguan rantai pasok akibat konflik Iran, dan depresiasi rupiah yang sempat menyentuh Rp17.405 per dolar AS pada Mei 2026 membuat banyak pelaku usaha mengurangi produksi. Purchasing Managers’ Index manufaktur mencatat penurunan penyerapan tenaga kerja tertajam dalam 10 bulan terakhir.
Jika tekanan ini berlanjut, Core Indonesia memproyeksikan sektor manufaktur saja bisa menyumbang PHK antara 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Sektor jasa diperkirakan menambah 3,3 ribu hingga 4,5 ribu, sementara pertanian sekitar 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.
Survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan 50 persen perusahaan tidak berencana melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan. Lebih jauh, 67 persen menyatakan tidak akan menambah karyawan baru.
Yang membuat gambaran ini lebih pelik adalah praktik efisiensi yang tidak selalu tercatat secara resmi. Banyak perusahaan memilih tidak memperpanjang kontrak, memangkas jam kerja, atau membiarkan posisi kosong tanpa rekrutmen pengganti, demi menjaga hubungan baik dengan perbankan maupun pembeli.
“Angka PHK riil jauh lebih besar dari data pemerintah,” ujar perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), yang menilai sejumlah perusahaan sengaja tidak melaporkan PHK.
Ancaman kehilangan pekerjaan tidak hanya menghantui sektor swasta. Pemangkasan transfer ke daerah dan penerapan aturan batas belanja pegawai dalam UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah diperkirakan memaksa sejumlah pemerintah daerah memangkas sekitar 10 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Yang menarik dari laporan Core Indonesia adalah cara mereka membingkai persoalan ini bukan sekadar sebagai krisis eksternal. Pelemahan pasar tenaga kerja formal sudah berlangsung jauh sebelum gejolak global terjadi, dan angka-angka hari ini hanya mempertegas tren yang memang belum pernah benar-benar pulih.
Sektor informal sudah lama menjadi katup pelarian. Per Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau sekitar 59 persen dari total tenaga kerja aktif nasional. Dalam lima tahun terakhir, tenaga kerja formal hanya tumbuh 0,8 persen, sementara sektor informal tumbuh empat kali lipat lebih cepat, yakni 3,2 persen.
Tren penyerapan angkatan kerja baru ke sektor formal juga anjlok tajam. Jika rata-rata 366 ribu pekerja baru terserap setiap tahun pada periode 2022-2025, angka itu terjun bebas menjadi hanya sekitar 38 ribu orang per Februari 2026, atau turun 86 persen.
Daya beli pun terancam dari dua sisi sekaligus: penghasilan yang tergerus akibat pengurangan jam kerja di satu sisi, dan kenaikan harga barang impor akibat inflasi di sisi lain. Pertumbuhan upah riil bahkan masih mencatat angka negatif sepanjang 2025.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: