Jutaan Ton Limbah PLTU Menumpuk, Gentengisasi Prabowo Jadi Solusi

- Presiden Prabowo meluncurkan program Gentengisasi untuk memanfaatkan limbah PLTU batu bara sebagai campuran genteng tanah liat dengan melibatkan koperasi merah putih
- Hampir 2 juta ton fly ash dan 336 ribu ton bottom ash dari PLTU milik PLN belum dikelola pada 2025, tersebar di berbagai provinsi seperti Aceh, Bengkulu, dan Kalimantan
- PLN mengakui tantangan geografis karena jarak PLTU jauh dari pabrik semen dan mendorong UMKM mengolah limbah jadi produk konstruksi seperti paving block dan beton
, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program “Gentengisasi” yang digadang-gadang mampu mengatasi persoalan limbah pembangkit listrik tenaga uap berbahan batu bara. Program ini mendorong penggunaan kembali genteng tanah liat sebagai material atap rumah di seluruh Indonesia.
Prabowo menyebut limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) dari operasional PLTU bisa dimanfaatkan sebagai campuran penguat genteng tanah liat.
“Saya dapat laporan dari profesor-profesor kita bahwa limbah batu bara dicampur dengan tanah jadi bahan genteng,” kata Prabowo dalam Rakor Nasional Pempus dan Pemda di Bogor.
Rencananya, koperasi merah putih akan dikerahkan untuk membangun pabrik genteng tanah liat lokal. Presiden pun meminta kepala daerah mendukung pemanfaatannya di wilayah masing-masing.
“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng,” ujarnya.
Menurut Prabowo, genteng tanah liat lebih unggul dibanding seng yang kini banyak dipakai masyarakat. Selain tahan panas dan tidak berkarat, genteng juga lebih estetis sehingga mendukung pariwisata.
Namun di balik optimisme itu, ada jutaan ton limbah PLTU yang masih menunggu untuk dikelola. Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan produksi FABA dari PLTU mencapai 12,6 juta hingga 25,2 juta ton pada 2025. Angka ini mengacu pada kebutuhan batu bara untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan yang mencapai 252 juta ton.
Data sistem pelaporan digital SPEED milik kementerian mencatat total limbah fly ash mencapai hampir 2 juta ton, sementara bottom ash hampir 336 ribu ton pada 2025. Keduanya berasal dari pembangkit milik PT PLN yang belum dikelola.
Beberapa provinsi dengan persentase tinggi limbah fly ash yang belum dikelola adalah Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara.
Sedangkan bottom ash sama sekali belum dikelola di Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Berbagai riset melaporkan FABA yang tidak dikelola berpotensi mencemari tanah dan badan air di sekitar lokasi pembangkit, terutama jika tempat penampungan tidak memenuhi standar lingkungan. Di beberapa wilayah, tumpukan limbah ini memicu keluhan warga.
Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah mengakui adanya tantangan geografis dalam pemanfaatan FABA. Salah satunya jarak PLTU yang jauh dari pabrik semen sebagai penyerap utama limbah tersebut.
“Maka itu, PLN mendorong pemanfaatan alternatif berbasis ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM untuk mengolah FABA menjadi paving block, beton, dan berbagai produk konstruksi lainnya,” kata Ruly dalam rapat dengan DPR akhir Januari lalu.
Pertanyaannya, apakah genteng tanah liat saja cukup menyerap puluhan juta ton limbah yang terus dihasilkan PLTU setiap tahun?
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: