DPR Resmi Sahkan Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

- DPR mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 dalam rapat paripurna Selasa (10/2/2026) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa
- Kelima nama terdiri dari Dedi Hardianto dan Ujang Romli (pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (pemberi kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (tokoh masyarakat)
- Mereka lolos setelah mengikuti fit and proper test di Komisi IX pada 2 dan 4 Februari, bersaing dengan 10 calon lainnya
, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan lima nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (10/2/2026). Pengesahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung disambut persetujuan seluruh anggota dewan.
Kelima nama yang disahkan terdiri dari dua perwakilan pekerja, dua dari kalangan pemberi kerja, dan satu tokoh masyarakat. Mereka sebelumnya harus melewati serangkaian uji kelayakan dan penetapan di hadapan Komisi IX DPR.
Proses fit and proper test berlangsung ketat. Pada Senin (2/2/2026), sepuluh calon anggota diberikan waktu dua jam untuk menyusun makalah sesuai tema yang ditentukan panitia. Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (4/2/2026), mereka mempresentasikan visi, misi, dan makalahnya berdasarkan nomor urut yang diambil.
Komposisi lima anggota yang terpilih mencerminkan representasi tripartit dalam pengawasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dua kursi untuk pekerja, dua untuk pengusaha, dan satu untuk masyarakat umum.
Dari unsur pekerja, DPR menunjuk Dedi Hardianto dan Ujang Romli. Sementara kursi pemberi kerja diisi Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih. Kursi tokoh masyarakat jatuh kepada Alif Noeriyanto Rahman.
Proses pengesahan ini menutup tahapan seleksi yang dimulai sejak awal Februari. Saan menegaskan DPR akan segera melanjutkan prosedur administratif berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seleksi tahun ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BPJS Ketenagakerjaan di tengah berbagai tantangan, mulai dari peningkatan cakupan kepesertaan hingga pengelolaan investasi dana jaminan sosial yang terus membesar.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: