Saksi: Ammar Zoni Pernah Suruh Saya Jadi Kurir Sabu di Rutan Salemba

- Saksi bernama Jaya mengaku pernah diminta Ammar Zoni menjadi kurir untuk mengantarkan sabu ke tahanan lain di Rutan Salemba dengan upah Rp 100 ribu per minggu.
- Jaya menyebut pernah melihat langsung Ammar menggunakan narkoba di dalam rutan dan mengantarkan sabu yang dibungkus tisu ke blok lain atas perintah Ammar.
- Kasus ini adalah keempat kalinya Ammar tersandung narkoba, namun kali ini lebih serius karena diduga mengedarkan narkoba di dalam rutan, sehingga ia dipindahkan ke Lapas High Risk Nusa Kambangan.
, JAKARTA – Sidang kasus narkoba aktor Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Kali ini, jaksa menghadirkan saksi yang memberikan kesaksian mengejutkan soal aktivitas Ammar di balik jeruji besi.
Saksi bernama Jaya, mantan rekan satu sel Ammar yang sudah bebas pada April 2025, mengaku pernah diminta menjadi kurir untuk mengantarkan sabu ke tahanan lain.
Jaya mengatakan pernah melihat langsung Ammar menggunakan narkoba di Rutan Salemba. Ia juga mengaku pernah menjadi bagian dari jaringan pengedaran narkoba yang melibatkan Ammar.
“Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba,” kata Jaya di ruang sidang.
Lebih jauh, Jaya mengungkap bahwa Ammar menjanjikan upah Rp 100 ribu per minggu jika dia bersedia menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba ke blok lain. Sabu yang diantarkan dibungkus menggunakan tisu.
“Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya.
Saat ditanya jaksa bagaimana ia tahu itu sabu, Jaya menjawab singkat.
“Ya dari lihat pakai mata saja,” ujarnya.
Jaya juga menyebut bahwa dirinya ada di lokasi saat sel tahanan Ammar digeledah petugas. Waktu itu, petugas menemukan tas berisi sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar Ammar. Dirinya juga ikut diperiksa, tapi tidak ditemukan barang terlarang.
Menariknya, saat mendengar kesaksian Jaya, Ammar Zoni terlihat tertawa kecil bersama terdakwa lain. Ekspresinya seolah memberi isyarat bahwa tidak semua yang diceritakan saksi itu benar.
Pengakuan Jaya ini tentu bisa memperberat posisi Ammar. Ini adalah keempat kalinya aktor 33 tahun itu tersandung kasus narkoba. Namun kasus kali ini jauh lebih serius karena diduga mengedarkan narkoba di dalam rutan.
Dampaknya, Ammar bersama lima terdakwa lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusa Kambangan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: