Keracunan Massal MBG di Kudus, Kepala BGN Minta Maaf dan Ancam Sanksi SPPG

- Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meminta maaf atas kasus 109 siswa SMAN 2 Kudus yang diduga keracunan setelah menyantap MBG dan menyatakan BGN telah melakukan investigasi terhadap beberapa SPPG
- BGN akan memberikan kartu kuning atau sanksi kepada SPPG yang menyalahi prosedur dengan mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya, dan berpotensi di-stop untuk sementara waktu
- Dadan menjelaskan BGN telah mengedarkan surat edaran menu yang harus dihindari karena beberapa menu aman untuk kelompok kecil tapi memerlukan quality control lebih saksama saat disajikan untuk kelompok besar agar tidak terbentuk zat berbahaya
, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membuka suara soal kasus keracunan massal di SMAN 2 Kudus. Sebanyak 109 siswa diduga keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis.
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Dadan mengatakan BGN sudah melakukan investigasi dan analisis untuk beberapa Satuan Pelaksana Pemberian Gizi yang mengalami kejadian serupa.
Ada potensi SPPG diberikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur. Dia juga akan memberikan sanksi jika SPPG terbukti melanggar aturan.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” ujarnya.
Dadan menjelaskan SPPG yang akan diberi kartu kuning adalah yang mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. BGN akan memberikan peringatan cukup keras terhadap hal tersebut.
“Ya untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,” lanjutnya.
Secara umum, BGN telah menyampaikan perlunya evaluasi menu yang diberikan. Dadan pun telah memberikan surat edaran berisi menu-menu yang harus dihindari.
Beberapa menu aman untuk kelompok kecil, tapi ketika menjadi kelompok besar harus dengan quality control yang lebih saksama. Tujuannya supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya.
“Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya,” ujarnya.
Kasus keracunan massal di SMAN 2 Kudus terjadi setelah siswa menyantap MBG. Data terakhir, sebanyak 109 siswa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian ini memicu kekhawatiran soal pengawasan kualitas makanan dalam program MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto.
Bupati Kudus sebelumnya juga telah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program MBG di wilayahnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: