Kukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di Bogor

- Wakil Ketua Umum DPP GMPK, Angga Arya Widtantra, membawakan materi AD/ART sebagai sesi lanjutan diklat, menekankan pentingnya pemahaman konstitusi organisasi bagi kader GMPK yang baru berdiri sejak 2023.
- Pembahasan AD/ART bukan sekadar formalitas, melainkan berfungsi sebagai "kompas" ideologis agar seluruh kader dari tingkat DPW, DPC, hingga komisariat bergerak selaras dengan visi dan misi pendirian GMPK.
- Kader diberi ruang menyampaikan saran dan kritik terhadap AD/ART, namun setiap perubahan resmi tetap harus melalui mekanisme konstitusional di forum Musyawarah Nasional (Munas).
, BOGOR – Rangkaian Diklat Pratama Se-Indonesia Angkatan I yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) terus bergulir secara intensif di Bogor, Jawa Barat.
Memasuki sesi materi berikutnya dalam acara yang berlangsung dari 28 Juni hingga 4 Juli 2026 ini, fokus pembahasan dialihkan pada penguatan fondasi internal dan aturan main organisasi.
Setelah pada sesi pembuka dibekali visi besar kepemimpinan oleh Sekretaris Dewan Pembina Chusni Mubarok, para peserta yang datang dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, kini dibekali materi krusial mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Materi kedua ini dikupas oleh Wakil Ketua Umum DPP GMPK, Angga Arya Widtantra.
Angga menegaskan, sebagai organisasi yang relatif baru terbentuk, pemahaman teoretis dan praktis mengenai konstitusi organisasi adalah harga mati bagi setiap kader yang ingin bergerak selaras.
“GMPK ini baru didirikan pada tahun 2023. Sebagai wadah yang masih muda, sangat penting bagi kita untuk menginformasikan dan membedah kembali AD/ART ini kepada seluruh kader, terutama mereka yang menjadi peserta diklat pratama angkatan pertama ini,” ujar Angga di hadapan peserta.
Visi-Misi dan Arah Pergerakan
Menurut Angga, pembahasan AD/ART dalam forum diklat nasional bukan sekadar formalitas pengenalan teks hukum baku. Lebih dari itu, sesi ini bertujuan strategis agar seluruh elemen peserta memiliki pemahaman yang utuh mengenai blueprint perjuangan organisasi.
Ia menilai, jika kader tidak memahami AD/ART, ada risiko distorsi gerakan di tingkat daerah. Karena itu, bedah konstitusi ini diposisikan sebagai instrumen pengikat ideologis.
“Tujuan utama dari pembahasan AD/ART ini adalah agar seluruh peserta paham dan mengerti betul terkait arah gerak serta visi dan misi mengapa GMPK ini didirikan. Ini adalah kompas kita dalam berorganisasi,” jelasnya.
Dengan memahami aturan dasar tersebut, para kader diharapkan tidak lagi meraba-raba ke mana arah kebijakan organisasi harus dibawa, baik di tingkat wilayah (DPW), cabang (DPC), hingga komisariat.
Ruang Dialektika Menuju Munas
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang demokratis, Angga juga menekankan bahwa AD/ART GMPK tidak bersifat kaku, melainkan dinamis mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan kadernya di lapangan. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta diklat untuk memberikan catatan kritis maupun saran konstruktif terhadap draf aturan yang ada saat ini.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa setiap masukan memiliki mekanisme konstitusional yang harus dihormati. Forum diklat berfungsi sebagai ruang penampung gagasan, sementara eksekusi perubahan regulasi tertinggi tetap berada di forum tertinggi organisasi.
“Peserta diklat sangat diperbolehkan dan bisa menyampaikan saran atau rekomendasi terkait perbaikan AD/ART ini. Namun, perlu dipahami bersama bahwa segala bentuk perubahan draf ataupun penetapan resminya nanti akan diputuskan secara konstitusional di forum Musyawarah Nasional (Munas),” pungkas Angga.
Melalui pemaparan materi AD/ART ini, Diklat Pratama Angkatan I di Bogor tidak hanya sukses menanamkan mimpi besar kepemimpinan nasional bagi kadernya, tetapi juga berhasil memperkuat tertib administrasi dan tata kelola organisasi yang matang demi keberlanjutan GMPK di masa depan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: