Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Cimahi Terkait Dugaan Utang Dana Kampanye Rp700 Juta

- Vicky Prasetyo dilaporkan Nunun Lusida ke Polres Cimahi karena belum mengembalikan pinjaman Rp700 juta yang dijanjikan untuk modal kampanye Pilbup Bandung Barat 2024 dengan iming-iming jadikan suami Nunun sebagai calon Wakil Bupati, Vicky berjanji kembalikan uang dalam tiga hari namun hingga kini belum dipenuhi
- Rencana pencalonan di Pilbup Bandung Barat batal dan Vicky tidak jadi menggandeng mantan suami Nunun, uang diambil Nunun dari tabungan masa tua yang mengakibatkan rumah tangganya terguncang hingga bercerai, somasi sudah dikirim namun Vicky tidak beritikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan
- Pada 2024 Vicky aktif di dunia politik maju sebagai caleg DPR RI dari Jabar VI (Depok-Bekasi) dengan Partai Perindo dan juga mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang berpasangan dengan Muchamad Suwandi diusung PKB, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Vicky terkait tudingan tersebut
, Jakarta – Lama tak terdengar kabarnya, Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan kasus hukum. Dia dilaporkan seorang perempuan bernama Nunun Lusida karena belum mengembalikan uang Rp700 juta. Dalam jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 16 Februari 2026, Nunun membeberkan kasus ini berawal saat Vicky Prasetyo menjanjikan suami Nunun berdampingan di Pilbup Bandung Barat 2024.
Kepada Nunun, Vicky meminjam uang Rp700 juta untuk modal bertarung di Pilkada. Uang tersebut diambil Nunun dari pos tabungan masa tua.
“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” kata Nunun.
Ketika itu, Vicky berjanji akan mengembalikan uang hanya dalam waktu tiga hari. Tapi sampai sekarang, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Masalah kian rumit lantaran rencana pencalonan di Pilbup Bandung Barat batal. Vicky Prasetyo disebut tak jadi menggandeng mantan suami Nunun, sementara dana yang sudah diserahkan juga tidak dikembalikan.
“Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan,” bebernya.
“Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya,” lanjut Nunun.
Dampak dari persoalan tersebut tak hanya soal finansial. Nunun mengungkap, rumah tangganya kala itu ikut terguncang hingga berujung perceraian. Nunun mengaku sempat kembali menghubungi Vicky Prasetyo untuk meminta kejelasan pengembalian dana. Namun, dia hanya mendapat janji tanpa kepastian waktu.
Menemui jalan buntu, Nunun melaporkan Vicky ke Polres Cimahi.
Pada 2024 Vicky Prasetyo memang cukup aktif di dunia politik. Dia tercatat maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi dengan dukungan Partai Perindo. Selain itu, Vicky Prasetyo juga sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang, Jawa Tengah. Dalam kontestasi tersebut, dia berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Vicky Prasetyo terkait tudingan tersebut.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: