TODAY'S RECAP
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

25 Mei 2026
TODAY'S RECAP
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak Terganggu Bukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari Kenyataan Jemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak Haji Hampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah Sakit Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung Membantah Laga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna Seimbang Prabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang Kebumen Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak Terganggu Bukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari Kenyataan Jemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak Haji Hampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah Sakit Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung Membantah Laga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna Seimbang Prabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang Kebumen

Cari berita

Kemendikdasmen Rilis Hasil TKA 2025, Sekolah Mulai Verifikasi Nilai

Poin Penting (3)
  • Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil TKA 2025 untuk SMA, SMK, MA, dan Paket C.
  • Sekolah dapat mengakses dan memverifikasi nilai TKA melalui DKHTKA mulai 23 Desember 2025.
  • Sertifikat Hasil TKA dijadwalkan dicetak dan didistribusikan mulai Januari 2026.

Resolusi.co, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Pengumuman ini menjadi tahapan penting dalam evaluasi capaian akademik peserta didik secara nasional.

Kemendikdasmen menyalurkan hasil TKA secara berjenjang melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama. Mekanisme ini bertujuan memastikan keakuratan data sebelum satuan pendidikan menyampaikan hasil kepada peserta didik.

Mulai 23 Desember 2025, sekolah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Dokumen tersebut memuat identitas peserta dan nilai TKA yang wajib diverifikasi oleh satuan pendidikan sebelum diumumkan kepada siswa.

Kemendikdasmen menjadwalkan pencetakan dan distribusi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) mulai Januari 2026 melalui masing-masing sekolah. Meski sertifikat belum dibagikan, sekolah sudah dapat menyampaikan informasi nilai TKA kepada peserta didik berdasarkan data resmi yang tersedia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel. Ia menekankan peran sekolah dalam memastikan ketepatan data agar tidak menimbulkan kesalahan informasi kepada peserta.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA tidak bertujuan memberi label atau peringkat semata, melainkan untuk memotret capaian akademik peserta didik secara objektif. Hasil TKA diharapkan menjadi dasar perbaikan mutu pembelajaran serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Untuk keterbukaan informasi, Kemendikdasmen juga menyiapkan akses publik terhadap rekapitulasi hasil TKA nasional dan provinsi melalui laman resmi yang dapat diakses sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari sekolah dan tidak mempercayai informasi dari sumber tidak valid.