Rahayu Saraswati Kembali Aktif Pimpin Rapat DPR Setelah Jeda Dua Bulan

- Rahayu Saraswati kembali aktif memimpin rapat Komisi VII DPR setelah jeda dua bulan pasca pengunduran dirinya ditolak partai dan MKD
- Keputusan kembali aktif didorong dukungan lebih dari 10 ribu konstituennya di Jakarta Barat, Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi
- Sara mengaku memiliki tanggung jawab terhadap konstituennya dan akan berusaha menjalankan tugas dengan baik kecuali diminta berhenti oleh konstituennya
, Jakarta-Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara kembali memimpin rapat kerja di DPR setelah mengambil jeda selama dua bulan terakhir. Pada Kamis (22/1), Sara memimpin rapat Komisi VII bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifki Harsya untuk membahas evaluasi program kerja 2025 dan rencana kerja 2026.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini sebelumnya sempat menyatakan mundur dari kursi anggota DPR menyusul gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Namun, pengunduran dirinya ditolak oleh partai dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Setelah pengunduran dirinya ditolak, Sara memutuskan untuk mengambil waktu jeda dari aktivitas di parlemen selama dua bulan. Kini, dia kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan memimpin rapat-rapat di komisi yang menaunginya.
Ditemui wartawan usai memimpin rapat kerja, Sara mengungkapkan bahwa keputusannya untuk kembali aktif di DPR tidak lepas dari dukungan yang diterimanya. Lebih dari 10 ribu konstituennya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu menyatakan dukungan agar dia tetap menjalankan tugas di parlemen.
Sara mengaku memiliki tanggung jawab besar terhadap para konstituennya yang telah memberikan suara dan kepercayaan. Menurutnya, dia harus menjalankan tugas dan amanat yang telah diberikan oleh masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti, ya tentunya saya harus minimal mencoba lah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” ujar Sara.
Di sisi lain, Sara menyatakan tetap menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang menolak pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. Keputusan MKD tersebut didasarkan pada petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu konstituennya yang meminta agar Sara tetap menjabat sebagai wakil rakyat.
“Saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini,” ujarnya.
Dengan kembalinya Sara ke aktivitas parlemen, dia akan melanjutkan tugas-tugasnya di Komisi VII DPR yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Kemunculan Sara dalam rapat kerja ini menandai berakhirnya masa jeda yang diambilnya pasca penolakan pengunduran diri.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: